Anggota DPR RI Partai NasDem Tak Setuju Listrik Diserahkan Ke Swasta

Pemerintah Harus Monopoli Listrik Jangan Serahkan Kepada Swasta
Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Kurtubi menjelaskan sektor listrik termasuk cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.


Jurnal8.com| JAKARTA, – Rencana pemerintah untuk mengubah status PT PLN (Persero) menjadi perusahaan penyedia jaringan distribusi, transmisi dan jasa perawatan infrastruktur listrik mengundang banyak pertentangan. Sebab masalah listrik dinilai merupakan masalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem Kurtubi menjelaskan sektor listrik termasuk cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Jika mengacu kepada konstitusi, sektor listrik memang harus dikuasai oleh negara. Artinya sifat dari listrik terutama sistem distribusi jaringannya akan efisien kalau di monopoli oleh negara.

Maka dari itu, sektor listrik harus dikerjakan oleh satu perusahaan, tidak bisa dalam satu kota terdapat lebih dari satu perusahaan yang memiliki kabel listrik. “Dia (listrik) harus di monopoli oleh negara, dalam hal ini diwakili oleh PLN. Jadi dari sisi pembangkit yang menghasilkan strum itu mestinya dikuasai oleh negara,” kata Kurtubi seperti dikutip dari Gresnews. Jakarta, Senin (16/3).

Jika alasan pemerintah ingin mengubah status PLN menjadi perusahaan jasa karena untuk meringankan kinerja keuangan PLN, menurut Kurtubi pemerintah sebenarnya sudah memiliki solusi untuk itu. Solusi tersebut yaitu pemerintah memperbolehkan swasta untuk membangun pembangkit listrik, ketika pembangkit listrik tersebut sudah terwujud lalu PLN akan membeli listrik. Ini masih diperbolehkan karena hanya PLN yang mempunyai sistem jaringan distribusi transmisi, dimana uangnya dibiayai oleh negara.

Menurutnya swasta dilibatkan dalam pembangunan pembangkit hanya sebagai pelengkap karena PLN tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun pembangkit listrik. Dia meminta kepada pemerintah untuk tidak memperkecil tugas PLN dan memperkecil peran PLN untuk penyaluran listrik kepada masyarakat.

“Saya kurang sependapat dengan usulan pemerintah. Saya khawatir perubahan status PLN dilakukan, kelistrikan kita dikuasai oleh swasta. Pemerintah sebaiknya pikirkan kembali, dievaluasi lagi dengan matang,” kata Kurtubi.

Sementara itu, aktivis Komite Bangkit Indonesia dan Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi mengatakan saat ini PLN masih sangat dibutuhkan sebagai pengelola listrik untuk hajat hidup orang banyak. “Kebutuhan listrik saat ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat dan tidak bisa sepenuhnya dilepas oleh negara,” kata Adhie.

Dia menambahkan selama ini pengertian BUMN selalu mengejar keuntungan, padahal seharusnya perusahaan BUMN harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan kepentingan masyarakat. Dia meminta kepada pemerintah agar jangan sampai ketika BUMN untung lantas pemerintah malah menjual BUMN kepada swasta.

Adhie mengungkapkan jika status PLN diubah menjadi perusahaan jasa dan pembangkitnya akan diserahkan kepada swasta, masyarakat akan sulit mengakses listrik. Dia menganalogikan seperti perusahaan air komersial dimana perusahaan dikelola oleh asing sehingga masyarakat akan sulit mengakses kecuali masyarakat yang mempunyai uang.

“Listrik ini kan untuk hajat hidup orang banyak. Kalau diserahkan ke swasta, yang mampu beli hanya orang mampu, menjadi terbatas dan tidak merata,” kata Adhie

Leave a Reply