Jurnal8.com| MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Kota Makassar, menganggarkan sewa layanan internet dan pengadaan 190 unit kamera CCTV sebesar Rp 15 miliar. Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2018.
Kepala Dinas Infokom Kota Makassar, Ismail Haji Ali menuturkan, sewa layanan internet diperuntukkan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, termasuk kelurahan dan Kecamatan.
“Kalau 190 CCTV itu, kita pasang di ruang-ruang publik,” ujarnya
Ismail menambahkan, pengadaan sewa layanan internet dianggap penting. Alasannya, digunakan untuk mendukung seluruh kinerja SKPD yang telah menggunakan sistem online.
“CCTV pun begitu, kita lebih mudah memantau aktivitas di ruang-ruang publik, ” ujarnya.
Sementara untuk sewa layanan internet, sambung Ismail, mencakup seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) semua Kota Makassar, mulai tingkat kelurahan, Kecamatan dan OPD” tukasnya.
“Sewa layanan internet mencakup, kelurahan, camat, SKPD, dimana kelurahan sebanyak 153, Kecamatan dan SKP 153,” tandasnya.
Kata Ismail, pengadaan sewa layanan internet dan CCTV tujuannya tidak lain untuk mensuport seluruh kegiatan SKPD yang berbasis online.
“Seperti layanan internet di ruang-ruang publik yang support dengan hotspot,” ujarnya.
Begitupun, kata dia sewa layanan internet mencakup seluruh SKPD mulai tingkat lurah, camat dan dan OPD lainnya.
“Itu semua di support, anggaran ini untuk kita bayar semua,” tutupnya. (rls)