Aktivis Lingkungan Sorot Izin Amdal  Perusahaan Tambang Emas di Latimojong

Jurnal8.com| Kabupaten luwu dikenal sebagai daerah pertanian yang subur, mayoritas masyarakat nya dari kalangan Petani, Tapi kini pemerintah seperti nya lebih fokus mengarahkan industri pertambangan masuk di Sulsel, ini justru sangat kontradiksi dengan program Go Green yang gencar didiskusikan oleh pemerintah hingga saat ini. Jumat 20 juli 2017.

Kehadiran tambang Emas PT. Masmindo Dwi Area (PT. MDA) di kecamatan Latimojong kabupaten Luwu, sebagai ancaman kerusakan lingkungan hidup, apa lagi daerah yang eksploitasi berada di dataran gunung, secara otomatis dampak eksploitasi nya akan merembes kebeberapa daerah aliran sungai (DAS) dan luas lokasi yang di ekploitasi boleh dikata cukup luas, mencapai sekitar puluhan ribu hektar, sementara hulu sungai Latimojong merupakan sumber kehidupan masyarakat, selain untuk mengaliri persawahan, dan dimanfaatkan sebagai sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Belopa.

Dewan Pertimbangan BPP-LPLHIPI, Musriadi menyoroti terkait status lahan yang akan di ekspoitasi oleh PT. MDA, Bagaimana cara Pengelolahan nya sebab kami menilai lahan yang mereka kelola sangatlah luas dan tidak menutup kemungkinan dampaknya akan merembes hingga ke lahan pertanian sebab sudah masuk dalam lokasi kontrak karya PT. MDA, semoga saja tidak masuk kawasan hutan lindung”, Ujarnya

Lanjutnya, Karena dampak yang kemungkinan akan terjadi kemudian hari terhadap keselamatan masyarakat sekitar, untuk itu Badan Pengurus Pusat Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup, Industri dan Pertambangan (BPP LPLHIPI) mendesak kepada PT. Masmindo Dwi Area, agar segera mempublikasikan AMDAL nya (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) berdasarkan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008, undang – undang Nomor 32 Tahun 2009, dan PP Nomor 27 Tahun 2012, karena hanya melalui AMDAL tersebutlah kita bisa tahu, Bagaimana dampak yang akan di timbulkan PT. MDA pada saat Eksploitasi nanti, dan kalau tidak di publikasikan, berarti ada masalah besar lingkungan hidup kedepannya, apa lagi tambang emas identik dengan Zat Merkuri ketika mencemari air itu berpotensi menimbulkan penyakit kulit dan penyakit lainnya, jadi ini mesti dapat diantisipasi secepatnya, apa lagi perusahaan asing ini terbilang perusahaan raksasa “, terangnya

Sambung Musriadi, Agar tidak menjadi sorotan  masyarakat,  Kami meminta kepada PT. MDA untuk membuat jalan khusus, agar kendaraan oprasional tidak melintasi ke jalan umum pada saat beroperasi, karena selain dapat membahayakan masyarakat setempat tentunya akan berdampak kerusakan pada jalan umum”. Imbuhnya

Leave a Reply