Jurnal8.com| DENPASAR, – Penemuan dua mayat bayi lahir kembar dengan kondisi mengenaskan disamping rumah Kos-kosan Gang Wekuda akhirnya terkuak.
Perempuan berinisial DW (20) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi kembar yang merupakan anak kandungnya. Pembunuhan sadis itu dilakukan di kamar kos kekasihnya sesaat sang bayi dilahirkan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap tersangka membunuh bayinya dengan kejam. Selain dicekik, kedua bayi malang tersebut juga ditusuk dengan pisau dapur.
Bayi pertama lahir kemudian dia dicekik supaya tidak teriak (menangis), setelah itu, dia mengambil pisau di dapur dan menusuk bayi tersebut di leher-perut 4 kali, kemudian mulutnya dia tusuk juga sehingga tidak bisa teriak (menangis). Kemudian 4 menit setelah kejadian pertama, bayi kedua keluar. Setelah bayi keluar, kejadiannya hampir sama, dicekik kemudian ditusuk perutnya dan lehernya,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo di kantornya, Jumat (20/7/2018).
Aksi keji tersebut dilakukan tersangka pada Minggu (15/7/2018), setelah membunuh, pelaku menyimpan jasad bayi tersebut di dalam ember agar tidak diketahui kekasihnya. Selanjutnya, kedua bayi tersebut dibuang di samping kamar kos yang berada di Jalan Ratna, Gang Werkudara, Denpasar.
Pengakuan tersangka, saat melahirkan (di kamar mandi) itu, kekasihnya ada di dalam kamar kos tapi tidak tahu, sudah tidur. Pada saat buang mayat bayinya pada pagi harinya juga tidak diketahui kekasihnya,” terangnya. (rls)