Jurnal8.com| JAKARTA – Lagi-lagi oknum pejabat negara harus berurusan dengan Lembaga Anti Rusuah karena kedapatan
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Barat, pada Sabtu (21/7/2018), dini hari.
Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen.
“Betul. (kejadian) tadi malam. KA Lapas (yang ditangkap),” kata sumber internal penegak hukum KPK seperti dikutip dilaman Okezone, Sabtu (21/7/2018).
Menurut sumber internal tersebut, Wahid sudah diamankan dan sedang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Diduga, Wahid menerima sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya.
“Sudah dibawa ke Jakarta. (Wahid) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu,” terangnya.
Namun demikian, belum diketahui secara lengkap terkait kasus dugaan suap apa yang menyeret Wahid Husen. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan maupun Jubir KPK belum merespon OTT ini.
Berdasarkan data yang dirilis oleh lembaga antirasuah tahun 2017, mereka melakukan upaya penindakan sebanyak 19 kali.
Diantaranya tujuh kepala daerah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke penjara karena terbukti telah menerima uang suap atau menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain.
Lalu, bagaimana dengan tahun ini? Belum sampai ke akhir tahun saja sudah ada 17 OTT, di mana 15 orang yang ditangkap lembaga anti rasuah adalah kepala daerah. Angka ini bisa bertambah dari pengembangan kasus.
Maka gak heran dong kalau Presiden Joko “Jokowi” Widodo sampai merasa sedih karena hampir setiap hari ia mendengar pemberitaan mengenai kepala daerah yang ditangkap KPK karena korupsi. (berbagai sumber)
Leave a Reply