Jurnal8.com| JAMBI – Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi, Sri Rahayu Ningsih, Sabtu (4/8), menyatakan mengecam keras tindakan pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Petugas Pengamanan Tim Pembawa Obor Asian Games, yang melakukan estafet di Kota Jambi, pada Jumat (3/8) Sore
Pemukulan yang dilakukan terhadap Suci Annisa (28 tahun) ini, dipandang Sri Rahayu Ningsih yang kerap dipanggil Nining Antero ini, sebagai bentuk ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.
Terlebih, jurnalis yang menjadi korban tersebut, adalah perempuan. “Apapun alasannya, tindakan pemukulan atau pun kekerasan lainnya, tidak diperbolehkan untuk dilakukan oleh pihak manapun terhadap kalangan media”, tegas Nining.
Ditambahkannya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18, dengan sanksi ancaman Pidana dan Denda bagi pelakunya.
Pemukulan yang terjadi di kawasan Lampu Merah Simpang Empat Museum Siginjai, Kota Jambi ini, ditenggarai terjadi saat Suci tengah melakukan pengambilan gambar dengan kameranya. Entah mengapa, tiba-tiba saja ia dipukul dengan keras di bagian ulu hati.
Tindak kekerasan tersebut, menurut Suci, mengakibatkan sakit yang luar biasa di ulu hatinya. Ketika bertanya dan komplain, kenapa ia dipukul, petugas tersebut tidak meladeni dengan baik, tapi malah bersikap kasar.
Menanggapi hal ini, Nining meminta pihak terkait di pusat untuk melakukan seleksi lebih teliti dalam menjaring petugas yang akan dikerahkan untuk acara-acara penting seperti Asian Games, yang berskala internasional.
Ditanya tentang hal apa yang akan dilakukan oleh FJPI Jambi, atas kasus ini, Nining mengatakan sedang melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait di Jambi. (rls)