Jurnal8.com| Karawang-.Wacana Pemekaran wilayah Karawang dipandang sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat.
Pemekaran wilayah juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam memperpendek rentan kendali pemerintah sehingga meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan pengelolaan pembangunan.
Demikian di jelaskan oleh H.Jayadi, SE.selaku pemerhati masyarakat kepada wartawan dan seraya menambahkan bahwa penyediakan pelayanan publik yang lebih baik dalam wilayah kewenangan yang terbatas / terukur.
Dengan dikembangkannya daerah baru yang otonomi, maka akan memberikan peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak tergali. Seperti penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah dan bagi-bagi kekuasaan di bidang politik dan pemerintahan.
Salah satu tujuan utama dari pemekaran wilayah adalah mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat, sehingga diharapkan pengelolaan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar.
Oleh karena itu Jelas Jayadi, rencana pemekaran Kabupaten Karawang menjadi tiga wilayah merupakan langkah dalam rangka mewujudkan harapan para pendahulu, yang tercatat dalam sejarah.
Selaku masyarakat dan warga Karawang, pemekaran wilayah tidak mengandung tujuan untuk melemahkan atau menghambat pembangunan Pemerintahan Daerah yang sudah ada, yakni Kabupaten Karawang, namun demi terwujudnya harapan para tokoh Karawang terdahulu.
“Maksud dan tujuan kami ingin memekarkan Karawang Timur menjadi kabupaten itu tidak ada unsur penghambatan kinerja Pemerintahan Kabupaten Karawang sekarang.
Ditegaskan, pihaknya ingin melahirkan Kabupaten Karawang Timur mengingat Karawang Timur sudah layak untuk dijadikan kabupaten, karena persyaratan yang menyangkut kepentingan layaknya kabupaten di Karawang Timur sudah memadai,”.
Lebih lanjut diutarakan Jayadi, berdasarkan sejarah bahwa Karawang itu akan menjadi dua kabupaten dan satu kotamadya, yaitu Kabupaten Karawang Timur, Karawang Barat dan Kotamadya Karawang, ujarnya.
Menurut Jayadi, mau tidak mau, harus lahir Kabupaten Karawang Timur terlebih dahulu yang sudah menjadi ketentuan sejarah, kalau kata bahasa sunda itu “Nyukctuk jalur nu kapungkur mapay tapak nu baheula” sugan tos waktunya medal lahirna Karawang Timur cek sejarah.., yen Karawang teh menurut sejarahnya dulu terbagi dua kabupaten dan satu kotamadya.
“Sehingga, kami sebagai generasi penerus Karawang yang ada di wilayah timur otomatis berusaha untuk melakukan upaya, sehingga Kabupaten Karawang Timur bisa terlahir, itu pun jika adanya ridlo Allah SWT yang menentukan, sesuai dengan sejarah para org tua dulu,” ujarnya. (rls)