Jurnal8.com|Makam salah satu pahlawan islam terkemuka, Datu Ri Bandang atau dikenal dengan nama asli Abdul Makmur yang terletak di Jl. Sinassara No.33, Kaluku Bodoa, Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan kondisinya halaman depan makam tersebut kini sudah terhalang dengan bangunan sebuah masjid yang dibangun secara pribadi dan rencananya juga akan dibanguni rumah tinggal oleh salah satu pihak yang mengklaim tanah makam tersebut masih miliknya.
Padahal menurut ketua RT setempat dan juga pengelola makam, bangunan tadi tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan menurut ketua RT, pemilik bangunan tadi tidak pernah meminta izin kepada dirinya, “Kami heran tiba tiba ada bangunan lain di halaman depan makam syech (Datu ri Bandang-red) yang saat ini terus dikerjakan, padahal kami tidak pernah dimintai izin, begitupula pak lurah kaluku bodoa” ujarnya.
“Dihalaman depan makam Datu Ribandang masih terdapat beberapa makam pengikut beliau (Datuk ri Bandang), nah dengan adanya bangunan tadi , kami tidak tahu dimana lagi letak makam para pengikut beliau” katanya.
Menurut Nasrul dalam lokasi makam Datu Ri Bandang, ada 31 makam dan diluar halaman (pagar) terdapat 6 makam pengikut Datu ri Bandang yang kini entah dimana keberadaannya sejak masjid tersebut dibangun secara pribadi.
“Persoalannya penetapan batas tanah makam beliau (Datuk ri bandang) oleh pemerintah tidak jelas batas batasnya,” urai Nasrul.
Makanya ia berharap pemerintah pusat dalam hal ini Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan ( BPCBSS), dapat mengambil sikap, sebab salah satu fungsinya melaksanakan penyelamatan dan pengamanan cagar budaya” harap Nasrul (laporan TIM)
Leave a Reply