Jurnal8.com|Makassar,- Mencermati situasi politik kedua massa kubu Jokowi dan Prabowo cenderung berhadap hadapan di tengah masyarakat , bahkan elit elit politik kedua belah pihak juga sdh “saling serang”, maka sebaiknya Jusuf Kalla (JK) tidak perlu melibatkan diri masuk di Tim sukses atau Dewan Pengarah Timses Pemenangan Calon Presiden 2019.
Posisi JK sebagai Wakil Presiden RI sangatlah strategis dan penting bila terjadi apa-apa diantara kedua kubu capres, serta pengaruh JK begitu signifikan dalam mempengaruhi meminimalkan “tensi politik” yang akan tinggi setiap saat.
Figur JK sudah akrab di benak publik sebagai Juru Damai, dimana acuan masyarakat ke arah mana posisi JK dapat mencegah situasi lajunya konflik bila JK tetap Netral diantara “pertandingan politik” Pilpres kubu Jokowi dan Prabowo Subianto. Juga Adanya jadwal cuti untuk kampanye bagi Jokowi sebagai petahan, menjadikan Job JK Wakil Presiden begitu penting dalam mengemban Kepemimpinan Negara pada situasi dinamika politik akan memuncak di proses kampanye pilpres.
Arena kampanye pilpres dengan JK sebagai Kepala Negara jadi momentum baik dalam mengelolah situasi stabilitas politik bermasyarakat dan berbangsa, serta Netralnya JK lebih banyak manfaatnya sebagai Wakil Presiden RI secara utuh dibanding merangkap masuk dalam posisi Dewan Pengarah Timses Capres.
Biarkanlah JK menjalankan tugas negara tanpa embel-embel warna tim sukses, agar JK menghabiskan tugas Kebangsaannya dengan Tetap Tegak dan Terhormat di mata Rakyat Indonesia. (J8)
Leave a Reply