Jurnal8.com| Kecelakaan kerja terjadi
Minggu 30/september2018 sekitar pukul14.15 wita bertempat di IUP PT.BOSOSI Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kabupaten Konawe utara yang mengakibatkan tewas nya dua orang pekerja tambang serta satu orang mengalami luka-luka. Minggu (30/9/18) lalu
Awal kejadian menurut Samsul (Saksi mata) menerangkan kalau Irwanto, Arham serta Usman (Korban) berdiri tepat di atas Weel Loader, yang mana Irwanto merupakan Operator loader, sedangkan Arham serta Usman hanya menumpang di Loader tersebut, menuju ke Eto dua yang sebelumnya dari fit satu mereka berdua merupakan pengawas lapangan, sedangkan Usman sebagai superviser grid Control dan Arham sebagai Formen Stok File di PT.SUMATERA MINING INVESTAMA.
Pada saat perjalanan dari fit satu menuju eto dua merupakan posisi jalan yang menurun. Pada saat itu saya berada diatas mobil Dump Truck yang lagi holing, kondisi pada saat itu di lokasi banyak debu tebal dijalan dan pada saat saya turun, terlihat alat berat jenis Loader sudah dalam kondisi terbalik di jurang dengan kedalaman kurang lebih empat meter, dengan posisi roda ban berada diatas,”ucapnya
Lanjut Samsul, ” Posisi Usman yang menjadi korban berada sekitar enam meter dari loeder sedang korban irwanto sekitar dua meter dari loeder dan Arham sekitar tiga meter”. Beber Samsul
Dari peristiwa tersebut mengakibatkan Usman, Irwanto Silondae meninggal dunia di tempat kejadian sedang Arham mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Bahteramas Kota Kendari menggunakan Ambulance milik puskesmas langgikima sekitar jam 14.30 wita.
Kemudian korban yang meninggal dunia Usman seera Irwanto diantar ke RS Umum Kabupaten Konut untuk di lakukan Visum Et Revertum (visum luar).
Selanjutnya pada pukul 02.50 wita korban yang meninggal dunia di bawah ke rumah duka masing-masing untuk di serahkan kepada pihak keluarga menggunakan Ambulance milik puskesmas Hialu dan Puskesmas Tetewatu dengan situasi damai dan kondusif. Aparat kepolisian rencananya akan melakukan visum namun di tolak oleh keluarga masing-masing.
Secara terpisah Komisaris serta Direktur Pelaksana PT. Bososi, Syarifuddin menjelaskan, “Kejadian tersebut adalah suatu kecelakaan murni, namun pihak perusahaan tidak akan lepas tanggung jawab. Ini menjadi contoh agar kedepan tingkat kecelakan para pekerja dapat kami atasi dengan baik tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada.” ujar Syarifuddin pada saat ditemui awak media ini.
Ia juga menambahkan, ” Ini merupakan contoh bagi perusahaan lain agar dalam melakukan kegiatan lebih mengedepankan keselamatan jiwa, dan kami dari pihak PT. Bososi dan SMI tentu tidak akan lepas dari tanggung jawab terutama dari pihak keluarga yang di tinggalkan Almarhum, untuk memberikan santunan yang semestinya”. Terangnya (Asdin Remi)
Leave a Reply