Jurnal8.com| Peran dan tugas polisi sebagai pelayan masyarakat (Publick service) dalam menegakkan hukum (Law enforcement) serta menciptakan kedamaian (Peace Maintenance), namun masih ada beberapa oknum polisi yang menyalahgunakan jabatan dan amanah demi ambisinya. Hal yang memalukan telah dilakukan oknum anggota kepolisian Polres Bungo berisinial HM, yang bertugas sebagai Babinkamtibmas Dusun Rantau Pandan, terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi.
Hal itu dikarenakan, HM dilaporkan Rio Dusun Rantau Pandan bernama Kurniadi (45), karena diduga telah meniduri istrinya, pada Rabu (10/10/2018).
Sebagaimana pengakuan Kurniadi, peristiwa memalukan itu terjadi sekitar sebulan lalu.
Namun istrinya Khodijah (30), baru mengakui perbuatannya bersama HM polisi yang bertugas di Polsek Rantau Pandan ini, tiga hari yang lalu.
“Brigadir HM sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil berita acara perkaranya,” kata Kurniadi pada wartawan Rabu, 10 Oktober 2018 kemarin.
Kurniadi menuturkan, peristiwa itu terjadi di rumahnya, saat dirinya sedang ke kebun dan sang buah hati pergi ke sekolah.
“Awalnya istri saya sempat berkilah, dia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah dia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya dia selalu dirayu oleh Brigadir HM dari tiga bulan lalu,” ujarnya.
Kurniadi mengatakan Brigadir HM sendiri sudah mengakui perbuatannya. Dia meminta maaf atas perbuatannya dan meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada Propam Polres Bungo.
“Secara adatnya sudah kita lakukan, dia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir HM dipecat dari anggota Polisi,” ucapnya.
Terpisah Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis mengakui adanya kejadian ini. Dikatakannya saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.
Terpisah Kapolsek Rantau Pandan, AKP Herdis mengakui adanya kejadian ini. Dikatakannya saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.
“Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karna itu bukan wewenang saya lagi,” singkatnya. (*)
Sumber: Sindonews.com
Leave a Reply