Jurnal8.com| Merasa tak senang dirinya disuruh-suruh, LS (31) merasa kesal dan langsung menusuk korban yang merupakan rekannya sendiri (Dika), yang juga keduanya merupakan petugas Secure Parking Vallet. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian dada, sedangkan LS terpaksa diamankan Polisi. Kejadian itu terjadi di Area parkir Mall Puri Indah Kembangan Jakarta Barat, pada Sabtu (10/11) malam.
Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH menjelaskan, kejadian itu berawal saat tersangka baru saja tiba di lokasi kerja. Kemudian korban menyuruh tersangka LS untuk membeli minuman (es), namun tersangka menolak karena masih lelah. Saat sedang melakukan kurvei (kerja bhakti) Korban DIka kembali menyuruh-nyuruh Tersangka LS dan LS kembali menolak. Semenjak itu sering terjadi salah paham antara Korban Dika dengan tersangka.
Karena sering merasa terancam, setiap bekerja, tersangka selalu menyiapkan dan membawa pisau dapur yang disimpan di loker.
“Sewaktu kejadian, tersangka yang sedang bekerja menunggu giliran, tiba-tiba jorban menyerobot giliran tersangka, dan terjadi cek-cok dan saat itu Korban Dika sempat mengucapkan kalimat “Awas, Tar Lo ya!“. Tersangka kemudian mengalah,” Ujar Kompol Egman, Kamis (15/11/18).
Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menjelaskan, tersangka yang tidak terima dengan perlakuan korban, lalu mengambil pisau yang disembunyikan di balik bajunya.
Tersangka yang kala itu mendapat giliran membawa mobil konsumen ke area parkir, dan saat tiba di area parkir, ternyata korban yang sudah menunggu terjadi cek-cok antara korban dan tersangka,”Jelas Dimitri.
Tersangka yang sudah menyiapkan sebilah pisau, lanjut Dimitri, langsung menusukkan pisau kearah dada Korban. Pada saat yang bersamaan, Korban Ria Haryadi berusaha melerai, namun tangan kanan Ria Haryadi tertusuk pisau.
“Akibat peristiwa tersebut, Korban mengalami luka diantara dada dan perut atau sekitar ulu hati,” Lanjutnya.
Lebih jauh Dimitri mengatakan, pihaknya yang mendapati laporan tersebut langsung memburu pelaku pelaku berhasil diamankan di Pos RT 009/ 08 Jalan Simponi Mas 2, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Kita tangkap pelaku yang sebelumnya sudah memintai keterangan dari korban,” Katanya.
Ironisnya, pada saat dilakukan penangkapan, tersangka menyerang petugas dan membahayakan nyawa masyarakat dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur.
“Kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka karena yang dilakukan tersangka membahayakan,” Katanya.(Rls)
Kini, tersangka LS mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat dengan ancaman pasal 351 ayat (2) KUHPidana.