JURNAL8.COM| LUMAJANG, – Berawal dari adanya informasi kejadian hilangnya sebuah Dump Truk merk Mitsubishi Colt Diesel, dengan ciri-ciri warna kuning tahun 2018, nomor polisi N 8598 WE, serta stiker warna biru di bagian depan bertuliskan “PAPA KERE” di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang di laporkan ke Polsek Grati, Satreskrim Polres Lumajang langsung bergerak melakukan pengejaran, karena informasi terakhir kendaraan di larikan ke jalur lintas selatan.
“ Saya memperoleh informasi tersebut tadi pagi ( Kamis, 15 November 2018) sekitar pukul 06.45 . Karena tidak menutup kemungkinan pelaku dan barang bukti mengarah ke wilayah hukum Polres Lumajang.
Atas petunjuk Kapolres saya perintahkan Tim Resmob di pimpin Kanit Buser untuk segera melakukan penyelidikan dan pengejaran, mulai jalur Ranuyoso hingga Lumajang kota” ujar Kasat Reskrim AKP Hasran, SH.M.Hum saat di mintai keterangan sejumlah wartawan.
setelah dilakukan pengejaran selama kurang dari 8 jam, tim Resmob berhasil menemukan barang bukti dump truk tersebut, di tengah perkebunan tebu di Desa Bence kecamatan Kedungjajang.
“Saat di temukan, personil awalnya sempat ragu-ragu apakah kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang mereka cari.
Sebab, anggota tidak menemukan stiker warna biru di bagian depan kendaraan yang bertuliskan “PAPA KERE” , yang merupakan ciri paling nampak dari kendaraan korban, yang di ketahui bernama H.Abu Amar , alamat Curaluwu Desa Kranglo Kecamatan Grati, yang hilang saat di parkir di tepi jalan dekat SD Karanglo sekitar pukul 02.30 Dini hari tadi”, jelas Hasran.
Namun berkat kejelian anggota, bekas stiker bertuliskan “PAPA KERE” masih terlihat bekasnya. Untuk memastikannya, kendaraan langsung di bawa ke Mapolres Lumajang untuk di periksa Nomor rangka dan Nomor mesinnya.
“Jadi saat di temukan, kondisi barang bukti sedang kosong, terduga pelaku sudah kabur duluan saat mengetahui kedatangan petugas”, kata Hasran.
Meskipun demikian, saya tetap memerintahkan kepada Tim Resmob untuk tetap melanjutkan penyelidikan serta menangkap para pelaku, kalau perlu di tembak jika melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa personil”, tegas Hasran.
Dari hasil pemeriksaan atau cek fisik, di ketahui Nomor rangka kendaraan MHMFE75TFJK008374 dan nomor mesin 4D34TS27009, sesuai atau identik dengan STNK yang di sampaikan korban saat melakukan laporan sebelumnya.
“Setelah semuanya Clear, selanjutnya saya melaporkan hasil pengungkapan ini kepada Kapolres Lumajang untuk meminta petunjuk lebih lanjut”,kata Hasran.
“Atas petunjukan Kapolres, akhirnya kami menghubungi penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk serah terima barang bukti”, imbuh Hasran.
Atas keberhasilan ini, Kapolres Lumajang AKBP Dr. M. Arsal Sahban menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi Kasat reskrim dan Tim Resmob.
”Dalam penanganan pelaku kasus curat, curas dan curanmor, saya perintahkan Kasat Reskrim dan anak buahnya, untuk tidak segan-segan bertindak tegas dan terukur”, kata Kapolres.
“Meskipun demikian, kmi berharap ada peran serta dari masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya dengan kembali menggiatkan kegiatan siskamling di lingkungannya, guna mengurangi ruang gerak para pelaku”.
Setidaknya, masayarakat menjadi Polisi bagi diri sendiri, kata AKBP Arsal saat menyerahkan barang bukti kepada penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota. (rls)