Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Wajib Andalalin, Upaya Penyelesaian Masalah Transportasi dan Kemacetan – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Wajib Andalalin, Upaya Penyelesaian Masalah Transportasi dan Kemacetan

MAKASSAR | Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Andalalin, Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Pelaksanaan Peraturan dan Perundang-undangan UPPKB Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat yang dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wil XIX Sulselbar di Eboni Ballroom, Hotel Gammara, Makassar, Kamis (6/12)

Hadir dalam acara tersebut Dirjen Perhubdat Budi Setyadi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Walikota dan Bupati se Sulselbar serta Kadis Perhubungan.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan perlunya meningkatkan kapasitas dan pelayanan angkutan umum, mengingat kepadatan kendaraan dan menjadi biang kemacetan di tiap tiap kota.

Salah satu hal yang akan lakukan Kemenhubdat untuk mengurangi masalah pada transportasi yakni dengan berencana untuk memberikan bantuan bus dan membuat halter halter agar bus tidak berhenti disembarang tempat sehingga penumpang tidak naik turun sembarangan.

Pemukulan gong sebagai tanda acara Rakornis dibuka dengan resmi

Disisi lain, untuk mengantisipasi kemacetan yang selama ini telah menghantui masyarakat kota, memperhatikan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) berbagai bangun yang menjadi pemicu kemacetan adalah hal yang sangat penting.

“Andalali merupakan persyaratan mutlak bagi bangunan yang memiliki potensi penyebab kemacetan”. Jelas Budi Setyadi saat sambutan pada acara Rakornis

Budi juga menambahkan bahwa yang berhubungan dengan andalali sudah semakin baik pada akhir akhir ini karena sudah ada pembagian kewenangan pada pengelola jalan untuk mengatur dan mengelolah jalan tersebut terhindar atau mengurangi kemacetan.

Ia (Budi) juga mempertegas bahwa pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) harus serius ditangani. ODOL bukan saja menyebabkan kerugian negara, melainkan aspek keselamatan jalan pun tak kalah pentinnya untuk diperhatikan.

Pada kesempatan yang sama, Dirjenhubdat juga menjelaskan bahwa untuk daerah kabupaten/kota yang memiliki potensi kemacetan agar segera melakukan diskusi dan kajian terkait solusi menyelesaikan kemacetan.

Pemeriksaan lain Kendaraan.

Semakin meningkatnya volume kendaraan yang memadati ruang kota, ditambah lagi dengan bidang jalan yang semakin sempit, oleh karena itu pemerintah terkait harus memulai untuk melakukan dan memikirkan Manajemen rekayasa lalulintas.

“Berberapa kota dan provinsi di beberapa daerah sudah mulai melakukan pengkajian terkait rekayasa lalu lintas”. Tutup Budi Setyadi

Diakhir acara, Dirjenhubdat menyerahkan bus secara simbolis kepada beberapa Instansi. Kemudian dilanjutkan dengan pemecahan kendi sebagai simbol dimulainya pengoperasian bus. (yd)