Jurnal8.com|Dinas Perhubungan Kota Makassar menurunkan personil untuk melakukan penyegelah terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembarangan khususnya di wilayah kecamatan Panakukang yang sering menimbulkan kemacetan, Sabtu (29/12/18)
Kegiatan penyegelan kendaraan tersebut, untuk antisipasi ramainya pusat perbelanjaan menjelang tahun baru walaupun di hari libur kerja Dishub Kota Makassar tetap turunkan personil untuk antipasi pelanggaran larangan parkir disembarang tempat.
Bahkan pada saat penertiban kendaraan Dishub kota Makassar sempat mengamankan oknum Jukir yang menfasilitasi kendaraan parkir sepanjang area larangan Parkir di Jl. Pengayoman dan melakukan penggembokan kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir di jl. Pengayoman, kemudian melakukan penindakan pada kendaraan roda dua (motor) yang parkir di bawah terowongan Mall Panakukang Makassar.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan kota Makassar, Muhammad Iqbal langkah tegas dilakukan untuk berusaha melakukan pelayanan ke masyarakat sehingga makassar menjadi kota yg aman dan nyaman bagi semua.”ucap mantan Sekretaris Satpol PP Kota Makassar melalui group Whatsapp Perhubungan.
Hasil data diterima jumlah kendaraan yang ditertibkan hari ini disekitar boulevard dan Pengayoman khusus Kendaraan roda empat 15 unit dan 11 unit kendaraan roda dua
Langkah tegas yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Makassar sesuai Perwali No 64 tahun 2004, tentang larangan parkir. (*)
Tonton video aksinya dibawah ini: