Jurnal8.com,Gowa-Aksi jambret yang fiduga dilakukan pria berinisial SE (24) warga Lingkungan Palleko Kelurahan Palleko Kecamatan Polut Kabupaten Takalar, nyaris diamuk massa, Minggu (13/1/2019).
Pasalnya tersangka nekat mengambil Dompet milik korban (38) warga Dusun Labbakkang Desa Mardekaya Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.
Awal kejadian bermula ketika korban Sitti Rusni (38 tahun) tengah mengendarai sepeda motor sendirian, sehabis belanja di pasar sentral limbung, dalam perjalanan atau tepatnya di Tkp korban dipepet oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor yamaha mio Warna merah dan langsung merampas dompet Korban.
“Saya saat itu kaget, secara tiba tiba pria tersebut langsung mengambil dompet yang saya simpan di bagasi depan motor,” kata Sitti Rusni.
Melihat dompetnya di ambil secara paksa, korban langsung mengejar pelaku dan berteriak meminta pertolongan warga, mendengar teriakan korban warga yang berada disekitar lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku.
Massa nyaris menghakimi tersangka, Namun amuk massa terhenti, karena personil Polsek Bajeng yang menerima informasi, datang dan dengan sigap mengamankan tersangka dan berhasil mengevakuasi pelaku ke ruang tahanan Kantor Polsek Bajeng.
Pria tersebut diamankan bersama barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat, Uang tunai sebesar Rp. 135.050.- (seratus tiga puluh lima ribu lima puluh rupiah), 1 buah KTP an. Sitti Rusni, 1 buah kartu ATM BRI an. Sitti Rusni, 1 unit sepeda motor Yamaha mio warna merah DD 6575 XV milik pelaku (SE).
Kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH, saat di konfirmasi, membenarkan telah mengamankan tersangka (SE) yang diduga telah merampas Dompet milik Sitti Rusni, dan saat ini dalam penyidikan,”kata Kapolsek.
Laporan : Hendra