jurnal8.com|Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa Wakorambu, Hakri S. Pd menjelaskan penggunaan anggaran dana desa yang bersumber dari Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) kita gunakan pembangunan infrastruktur Desa sesuai hasil Musyawarah des (Musdes)
” Kita juga berupaya meningkatkan usaha rakyat dibidang peternakan guna meningkatnya perekonomian warga desa Wakorambu,” Ujarnya
Ia juga menambahkan, ” Anggaran Danan Desa Tahun 2018 tahap pertama hingga tahap tiga digunakan untuk pembangunan talut, Plat jalan penyeberangan serta pengadaan mobil pick up dapat digunakan untuk transportasi warga.” jelas Hakri yang baru enam bulan menjabat sebagai Pj kepala desa Wakorambu
Lanjutnya, mengingat warga desa Wakorambu yang rata-rata berprofesi dibidang peternakan sehingga dana desa digunakan untuk pengadaan ternak seperti membeli tujuh ekor sapi jantan dan satu ekor sapi betina serta pengadaan Ayam kampung dan sekaligus pembuatan kandang budidaya ayam pedaging untuk tiga kelompok masyarakat.
” Tahun ini dari Hasil Musdes untuk anggaran dana desa 2019 akan diperuntuhkan untuk pembuatan jalan usaha tani “.ungkapnya (A.R)
Leave a Reply