Jurnal8.com|Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, D (37), S (26), L (39) mereka satu jaringan, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin, SE bersama Kaur Bin Ops Narkoba IPDA Abdianto, S.Sos Bersama Personil berhasil mengamankan tiga pelaku tersebut berikut barang bukti sabu sebanyak total 13 Sachet siap edar.
Menurut, AKP Zainuddin dalam konfirmasinya, bahwa ketiga pelaku ditangkap ditiga tempat berbeda dalam waktu hanya dua jam saja.
“Pertama itu S (26) warga BTN Bogar Kota Palopo, kami ringkus di jalan Andi Kambo, sekitar pukul 17.30, setelah sebelumnya Aparat menyamar sebagai Pemesan narkoba jenis Sabu” Ungkapnya
Dari lelaki pengangguran ini di dapati satu sachet shabu yang disembunyikan dalam kemasan minuman sachet dan turut disita handphone pelaku.
“Di TKP kedua, hasil pengembangan dan petunjuk dari Pelaku Pertama yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari D (37) warga BTN Bogar, Kota Palopo, Kami ciduk dirumahnya sendiri sekitar pukul 18.15 wita dan didapati 6 sachet shabu siap edar yang disembunyikan dalam Boneka kecil”. Lunjutnya
Di TKP ketiga, hasil Interogasi dari pelaku kedua diciduklah L (39), warga BTN Hartaco Palopo, diangkut personil di Kompleks Pusat Niaga Palopo sikitar pukul 19.30 wita, Pria yang sehari harinya bekerja sebagai Honorer sebuah Dinas di pemerintahan Kota Palopo ini ternyata memiliki enam sachet shabu yang disimpan di dalam lemari pakaiannya setelah rumahnya di geledah.
Dari pengakuan L sabu tersebut diperoleh dari seorang lelaki inisial BD yang diduga adalah pengedar jaringan Lapas Makassar dan identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian, dan sementara dalam pengembangan lebih lanjut
Ketiga pelaku kini mendekam dalam jeruji besi, dan barang bukti disita polres palopo guna proses selanjutnya. (rls)