Jurnal8.com | Viral, Politisi Demokrat Andi Arief ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Menara Peninsula, Jakarta.
Polisi memastikan bahwa hanya Andi Arief seorang yang berada di dalam kamar hotel tersebut.
Namun dalam foto-foto yang beredar di facebook, terlihat juga seorang perempuan muda yang lagi duduk di tempat tidur sedangkan Andi Arief lagi duduk sambil ongkang kaki, dugaan sementara wanita berparas cantik tersebut merupakan teman Andi Arief.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan yang dibekuk bersama Andi Arief adalah seorang selebritis. Inisial artis itu adalah CJ.
Namun Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal menegaskan, politisi Demokrat Andi Arief ditangkap seorang diri saat digerebek di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019) dalam kasus dugaan penggunaan narkoba.
Iqbal sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa Andi ditangkap bersama seorang wanita saat digerebek.
“Di TKP satu diamankan, saudara AA,” ungkap Iqbal saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M. Iqbal mengungkapkan polisi sudah melakukan tes urine terhadap Andi Arief. Hasilnya, Andi diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu,” ujar Iqbal dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).
Iqbal mengungkapkan polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, barang bukti narkoba yang diduga dikonsumsi Andi Arief tidak ditemukan di lokasi.
Saat ini, Andi Arief masih diperiksa oleh penyidik.
Ia juga membantah informasi adanya upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Andi Arief.
Iqbal pun meminta masyarakat tidak langsung memercayai informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan instan.
“Jangan percaya pada informasi yang berseliweran, pada saat petugas kami melakukan penggerebekan cuman satu, saudara AA. Kalau nanti berkembang akan kami sampaikan,” ungkap dia.
Iqbal mengungkapkan bahwa politisi Demokrat Andi Arief berstatus terperiksa.
Iqbal mengatakan aparat kepolisian memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.
“Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam,” ungkap Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019) sore.
Hingga saat ini, kepolisian masih menduga bahwa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Aparat belum menemukan bukti bahwa Andi terlibat peredaran narkoba.
“Belum ditemukan bukti-bukti, fakta-fakta kuat apakah saudara AA berkolerasi dengan kelompok mana, mafia mana, dan lain-lain. Sampai saat ini diduga kuat saudara AA hanya sebatas pengguna,” ucap Iqbal. P
Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih dalam apakah dipastikan Andi Arief hanya sebagai pengguna.
Jika dipastikan Andi Arief tidak terlibat peredaran narkoba, maka mantan Staf Khusus Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa dianggap korban. “Kemungkinan direhab karena dia korban,” kata Iqbal.
Dilansir dari Kompas.com, Andi Arief dikenal publik menekuni dunia politik sejak tingkat bawah. Dikutip dari berbagai sumber, pria kelahiran Bandar Lampung, Lampung, 20 November 1970 itu mengawali karier politiknya sebagai aktivis pro-demokrasi pada era 1990-an.
Andi bergabung di Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) yang berafiliasi dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang dahulu beraliran sosialis. Mereka menentang kekuasaan Presiden Soeharto yang dinilai sewenang-wenang dan korup.
Di SMID, Andi sempat menjabat sebagai ketua, yakni pada tahun 1996.
Andi dan kawan-kawan pun dinilai mengancam Orde Baru. Tahun 1998, ketika gerakan Reformasi bergelora, Andi beserta sejumlah aktivis sempat menjadi korban penculikan dua bulan sebelum jatuhnya Soeharto. Namun, ia adalah salah satu yang dilepaskan.
Sempat tidak termonitor aktivitas politiknya pasca-Reformasi, nama Andi muncul kembali di publik pada tahun 2004, menjelang pemilihan umum.
Andi menempatkan diri sebagai salah satu pimpinan organisasi relawan yang menyokong elektabilitas salah satu kandidat Pemilu, Susilo Bambang Yudhoyono.
Pilihan politik Andi kala itu sempat diprotes kalangan aktivis. Mengingat, latar belakang SBY berasal dari militer dan memiliki kaitan dengan sejumlah kasus HAM masa lalu.
Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan SBY-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilu 2004, karier Andi semakin bersinar. Secara bertahap, ia diberikan sejumlah posisi, antara lain Komisaris PT Pos Indonesia hingga Staf Khusus Presiden.
Kariernya di politik juga demikian pesat. Ia sampai dipercaya menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat hingga saat ini.
Kontroversial
Dalam dinamika Pemilu 2019 ini, Andi beberapa kali menyita perhatian publik. Ia kerapkali melontarkan pernyataan bernuansa sensasi sekaligus mengundang kontroversi di media sosial.
Contohnya, ketika Prabowo Subianto mengumumkan calon wakil presiden pendampingnya di Pilpres 2019. Tepatnya Rabu (8/8/2018). Andi mengatakan, Partai Demokrat terancam batal berkoalisi dengan Partai Gerindra dan kawan- kawan.
Sebab, Prabowo dinilai mengakomodir politik transaksional dalam hal menentukan cawapres sehingga kesepakatan politik dengan Demokrat yang sebelumnya sudah menjadi komitmen, terancam tidak jadi dilaksanakan. Saking kesalnya, Andi menyebut Prabowo sebagai jenderal yang lebih mementingkan uang.
Bahkan, ia mengaku partainya menolak kedatangan Prabowo ke kediaman SBY pada Rabu malam.
“Padahal, untuk menang bukan berdasarkan politik transaksional, tapi dilihat siapa calon yang harus menang. Itu yang membuat saya menyebutnya jadi jenderal kardus. Jenderal kardus itu jenderal yang enggak mau mikir, artinya uang adalah segalanya,” kata Andi di akun Twitter-nya.
Cuitan kontroversial itu berbuntut panjang. Kasus itu sampai diusut Bawaslu dan hingga saat ini belum dinyatakan dihentikan pengusutannya.
Cuitan kontroversial lainnya dari Andi, yakni mengenai surat suara dari China di Terminal Tanjung Priok.
Pada Rabu (2/1/2019), ia menulis di akun Twitter-nya, “Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar.”
Andi kemudian menghapus cuitan itu. Belakangan, KPU, Bawaslu dan Bea Cukai turun tangan mengecek cuitan Andi dan sudah dinyatakan bahwa kabar yang diungkapkan Andi itu hanyalah hoaks belaka.
Kini, penangkapan Andi lantaran kasus narkoba membuka babak baru bagi kariernya ke depan. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com