Penataan PT. Pelindo IV Cabang Makassar Kian Menawan

Jurnal8.com| Kondisi pelabuhan Makassar  yang sebelumnya semrawut, tidak tertata, dan tidak bersertifikasi kini telah  berubah total.  Hal ini dilakukan pihak manajemen Pelindo IV Cabang Makassar dengan satu tujuan,  menuju pelabuhan  utama yang berkelas.

Rafiuddin (52 tahun) salah satu penumpang tujuan Jakarta mengaku kaget dengan perubahan yang begitu besar yang dilakukan oleh pihak Manajemen PT Pelindo IV Makassar.

Ditemui disela-sela menunggu kapal yang akan diberangkatkan dirinya ke Jakarta,  Rafi- panggilan akrabnya,mengaku bangga dengan perubahan tersebut

” Saya bangga dengan konsep memanjakan calon penumpang dengan pelayanan yang tertib, rapih dan bersih sehingga kami merasa nyaman”,Ujarnya

Hal yang sama diutarakan Serly (25 tahun)  calon penumpang asal Ambon yang juga kaget dengan perubahan pelabuhan tersebut,

” Ruangannya ber AC dan Bersih serta dilengkapi dengan fasilitas TV serta tempat colokan Handphone dan sebagai Pungguna jasa pelabuhan tentu saja kami puas, “ujar wanita yang berkulit hitam manis ini

Dari hasil pantauan  Jurnal8.com penataan pelabuhan Makassar serta penataan pedagang Kaki lima (PK5) kondisi yang berubah total tentunya tidak terlepas dari kerjasama berbagai instansi disekitar pelabuhan seperti Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, Pelindo IV, Polres, Polsek Pelabuhan, Karantina, Kesehatan, dan instansi lainnya membuahkan hasil berupa Pelabuhan Makassar yang lebih tertata seperti saat ini.

Penetapan area terbatas dalam pelabuhan bukan keputusan sepihak dari PT Pelindo IV Cabang Makassar selaku pengelola terminal dan fasilitas pelabuhan, atau keputusan stakeholder seperti Syahbandar Pelabuhan, Otoritas Pelabuhan, atau pihak Polres Pelabuhan semata, namun hal tersebut mengacu pada aturan dan ketetapan yang berlaku secara internasional dan dikeluarkan oleh IMO (International Maritime Organization).

ISPS CODE

“Aturan yang dikeluarkan IMO wajib dipatuhi oleh setiap Negara di dunia tanpa kecuali. Aturan ini dituangkan dalam Standar Keamanan Kapal dan Pelabuhan atau secara internasional disebut ISPS Code (International Ship and Port Security Code) yang mengatur mulai dari persyaratan wajib keselamatan di laut, di kapal, fasilitas pelabuhan, standar tingkat keamanan, organisasi dan dan pihak yang diakui, penanganan bongkat muat, hingga latihan dan sertifikasi yang dipersyaratkan bagi pelabuhan,” kata Aris Tunru, General Manager PT Pelindo IV (Persero) Cabang Makassar.

Untuk diberlakukan penataan dan zonasi sesuai tingkat keamanan yang dipersyaratkan IMO. Hingga saat ini Pelabuhan Makassar telah berhasil mendapatkan sertifikat ISPS Code sehingga beberapa area itu ditetapkan telah comply (memenuhi) ISPS Code, antara lain Kade 0 s.d. 300 untuk cargo internasional, dan kade 300 s.d. 680 untuk kapal penumpang, termasuk kapal asing.

Selanjutnya di dalam area ini dibagi lagi dalam level keamanan yang bertingkat mulai level 1, level 2, dan level 3. Dermaga dan terminal penumpang masuk dalam kategori level 1 dimana hanya personil yang jelas, berkepentingan, resmi dan terdaftar yang boleh masuk.

Dalam hal penertiban dan penegakan aturan, pihak yang berwenang seperti Otoritas Pelabuhan, Syahbandar Pelabuhan, Pelindo IV, maupun stakeholder lainnya berhak mengatur demi alasan keamanan dan ketertiban.

Bagi yang tidak berkepentingan dan mencoba untuk masuk dengan cara apapun, maka dalam aturan ISPS Code, petugas berhak untuk menegur hingga memberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.

“Jangankan asongan, petugas dan pegawai saja wajib menunjukkan identitas dan kejelasan tugas mereka ketika berada di dermaga dan terminal, terlebih jika ada kapal sandar. Karena dermaga dan area di sekitar kapal sandar itu berada pada kategori keamanan level 1,” Aris menjelaskan.

HISTORI PENANGANAN ASONGAN & PK5

Pada tahun 2012 lalu, asongan dan PK5 juga pernah melaksanakan demonstrasi akibat penataan di dalam pelabuhan dimana hal tersebut ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kota Makassar dengan menghadirkan stakeholder pelabuhan, antara lain Pelindo IV Cabang Makassar.

Berawal dari komplain pengguna jasa yang menganggap Pelabuhan Makassar tidak cukup steril untuk disandari oleh kapal domestik dan asing karena kondisi waktu itu pedagang K5 dan asongan berjualan di sepanjang pinggir jalan hingga dermaga, terminal, bahkan naik di atas kapal. Semua stakeholder bekerja keras karena kondisi ini rawan keamanan, dan pemandangan semrawut yang hanya ada di pelabuhan di Indonesia.

Di samping kebutuhan pembangunan fasilitas pelabuhan yaitu car terminal yang diharapkan dapat menampung kendaraan-kendaraan yang bongkar muat dari kapal, yang jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun.

Kendaraan tersebut memenuhi ruas jalan karena pelabuhan tidak cukup luas untuk menampung semuanya.

Untuk itu, dibangunlah car terminal yang dapat menampung hingga 500-an kendaraan roda empat.

Karena itu, pedagang asongan dan K5 memprotes dan berunjuk rasa dan akhirnya diadakan Rapat Dengar Pendapat. Selanjutnya hasil rapat waktu itu mengeluarkan beberapa keputusan antara lain

1. Tidak dibenarkan adanya pedagang asongan berjualan dalam pelabuhan,

2. Pedagang K5 diakomodir sampai di temapt yang ditentukan yang dalam hal ini terminal 2 yang terletak di samping kantor Kesehatan Pelabuhan.

Oleh karena itu, dibangunlah areal tempat berjualan sebanyak 88 kios yang menampung para PK5 dan sebagian asongan, dengan ketentuan tidak ada lagi asongan dan PK5 liar yang berdagang di dalam pelabuhan. Areal ini dibangun dengan anggaran investasi sebesar 8 Milyar.

PENERTIBAN SEMUA LINI

Untuk tahun 2019 ini, stakeholder pelabuhan memang telah berkomitmen untuk meningkatkan dan menegakkan ketertiban dan keamanan di sekitar dermaga dan terminal.

Tahun sebelumnya, yang menjadi fokus adalah penertiban truk yang parkir dan bermalam di area pelabuhan tanpa alasan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dalam pelabuhan.

Selain itu menyebabkan rusaknya beberapa fasilitas dalam pelabuhan serta kondisi kumuh akibat sampah dari supir-supir truk yang tidak bertanggung jawab seperti membuang ban bekas, oli bekas berceceran, dan onderdil lainnya di sepanjang area taman yang telah dirawat dengan intensif oleh Perseroan.

Untuk pengelolaan sampah, penanaman pohon dan rumput untuk menciptakan pelabuhan sehat dan bersih membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Sementara itu parkir sembarangan di sepanjang jalan utama pelabuhan sangat mengganggu kelancaran bongkar muat sehingga nantinya bisa berdampak pada arus logistik secara keseluruhan.

Beranjak dari penertiban truk yang parkir secara serampangan dalam pelabuhan, maka dibarengilah dengan penertiban untuk area dermaga dan terminal termasuk pedagang asongan, serta penerapan e-pass atau pas masuk elektronik.

E-pass atau elektronik pass diselenggarakan dengan tujuan untuk membatasi orang yang tidak berkepentingan ke dalam pelabuhan, meminimalisir kemungkinan terjadinya pungli, serta membantu dalam penjagaan keamanan dalam area pelabuhan.

DAMPAK NEGATIF

Bila kondisi pelabuhan dimana para pedagang asongan terus berkeliaran di sekitar dermaga dan terminal dibiarkan, akan membawa dampak negatif yang tidak sedikit.

Pertama, status COMPLY ISPS CODE Pelabuhan Makassar akan dicabut dan tidak akan ada lagi kapal asing yang akan sandar. Kapal asing ini terdiri dari kapal penumpang atau kapal pesiar, kapal cargo, maupun kapal perang milik Negara-negara lain karena Pelabuhan Makassar akan dianggap sebagaia pelabuhan yang tidak secure atau aman.

Dapat dibayangkan bial kapal ini tidak lagi bersedia sandar di pelabuhan Makassar, perputaran logistik nasional dan internasional akan sangat terganggu dan nilai kerugian yang akan ditanggung sangat besar.

Kedua, akan menimbulkan berbagai situasi bahaya seperti cidera dan fatality/kematian/kehilangan jiwa karena seringkali tindakan pedagang asongan melampaui batas seperti memanjat tali kapal yang sedang sandar, dan berjualan di pinggir dermaga yang sangat dekat dengan laut.

Ketiga, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan karena pedagang asongan berjualan, berlarian, membawa anak kecil, dan bila ditegur oleh petugas seringkali memaki dan menimbulkan perkataan tidak nyaman bagi petugas.

Keempat, fasilitas terminal dan dermaga mengalami kerusakan seperti toilet buntu, lantai terminal dan dermaga penuh sampah dan limbah karena minimnya kepedulian dan kesadaran untuk menjaga fasilitas umum. Kerugian akibat perbaikan fasilitas kembali dibebankan kepada Pelindo IV.

Olehnya itu, segenap stakeholder yang bertugas di Pelabuhan Makassar sangat berharap dukungan dari segala lini untuk membantu mewujudkan pelabuhan yang berstandar internasional yang aman, tertib, lancar dan nyaman. Dengan demikian, secara tidak langsung dapat mendukung keberhasilan pertumbuhan regional KTI pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Tonton videonya dibawah ini:

Sumber: ISKANDAR (Manager SDM dan Umum Cabang Makassar)

Leave a Reply