JURNAL8.COM| KARANG ANYAR , – Amirul S Piola, SH Ketua Umum LP KPK juga Pembina LBH LP KPKN bertempat di Hotel Pondok Sari I Tawang Manggu Kabupaten Karang Anyar Jawa Tengah ( 15/03/2019 ) resmi membuka Kongres Luar Biasa LBH LP KPKN.
Dalam acara tersebut Pembina LBH LP KPKN di damping wakil Direktur Eksekutip LBH LP KPKN H.Sani Alamsyah,SH dan Pengurus Komsan LP KPK.
Dalam sambutannya Pembina LBH LP KPKN menyampaikan “ sesuai dengan angaran dasar dan ketentuan kode Etik LBH LP KPKN pasal 2 ayat 6 yang menyatakan bahwa setiap pengurus yang melakukan tindakan melangkahi prosedur struktur pengurusan sesuai jejang hiraki maka akan dapt diberikan sangsi peringatan sebelum di berhentikan bilamana tindakannya berakibat fatal bagi kepengurusannya atau pengurus lain,
Hal tersebut juga di amini H. Sani advokat senior, berkosependapat dengan apa yang di sampaikan Pembina bahwa hal tersebut telah menjadi rujukan terselengaranya KLB ini , selain rujukan Kode etik dan anggaran dasar juga adanya permintaan dari Direktur Eksekutip Cabang dan Direktur eksekutip Provinsi agar Pembina mengadakan KLB.
Hadir dalam Kongres Luar Biasa LBH LP KPKN ini LBH LP KPKN Pasuruan,LBH LP KPKN Surabaya,LBH LP KPN Solo,LBH LP KPKN Jogja,LBH LPKN Banten,LBH LPKN Lebah,LBH LP KPKN Bandung,LBH LP KPKN Kendal dan Pengurus Komnas LP KPK serta anggota LP KPK se Jawa Tengah dan Jogjakarta.
Zaibi Susanto,SH,MH pada saat sidang penetapan formatur terpilih sebagai Ketua Formatur telah menetapkan 2 orang calon dari hasil penjaringan calon atas usulan dari Cabang H.Sani dan Ridwan saleh terpilih menjadi calon atas usulan dari Cabang , melalui proses yang demokratis terpilihlah Ridwan Saleh,SH sebagai Direktur Eksekutip LBH LP KPKN Priode 2019 – 2023.
Setelah terpilih Ridwan Saleh,SH mengucapkan terimah kasih kepada peserta Kongres Luar Biasa telah mempercayakan LBH LP KPKN kepadanya , Pria Plamboyan dan berkumis rapi ini menyampaikan akan menjaga amanat dari anggota dan berjanji akan menjalankan visi dan misi sesuai aturan organisasi.” terangnya