Jurnal8.com|Dugaan Kapolsek Soeta melarang Pedagang Asongan berkeliaran di areal Lini I hingga naik diatas kapal di Pelabuhan Makassar, terbukti.
Tiga orang pedagang asongan berinisial Az, Jy, Mw, yang berangkat menggunakan KM Bukit Siguntang (21/3), tujuan Pelabuhan Maumere dimassa, akibat diduga mencuri barang penumpang. Satu orang pedagang asongan yang diduga pelaku, kritis.
Menurut Kapolsek Soeta, AKP Rizkiana SH mengatakan, “kami larang pedagang asongan berada dalam areal Lini satu hingga naik kekapal, kerena kami mengacu aturan ISPS CODE.”
Selain itu, “karena banyaknya laporan penumpang yang kehilangan ataupun kecurian barang seperti, dompet, laptop dan HP, sehingga kami dari Polres Pelabuhan, khusus Polsek Soeta, mengambil langkah untuk menimalisir perbuatan itu,” jelasnya.
Kini ketiga orang yang diduga pelaku pencurian tersebut, diamankan di Polres Maumere untuk dimintai keterangan.
guntur