Jurnal8.com|Pengurus dan Jamaah Masjid di Sekecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, menolak politisasi masjid dalam bentuk apapun terutama saat masa kampanye jelang pencoblosan Pemilu 2019, sebagai penegasan dan peringatan bagi para caleg maupun pendukung capres (5/4).
Kapolsek Ujung Tanah, Kompol Muhammad Aris mengatakan, masjid sebagai tempat beribadah bagi kaum muslim sejatinya tidak boleh diisi dengan kegiatan-kegiatan berbau politik praktis.
“Masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) saat ini yang diperlukan pemahaman dan pengertian bersama semua pihak agar tidak menggunakan masjid untuk kampanye,” ujar Kompol Muhammad Aris.
Menurutnya, masjid sebagai tempat beribadah harus difungsikan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan umat, tidak dapat disamakan fungsinya dengan fasilitas umum seperti gedung pertemuan, hotel dan tempat-tempat bernilai komersil lain.
“Isilah masjid dengan kegiatan positif tanpa ada maksud-maksud politis di belakangnya,” jelas Aris.
Kapolsek Ujung Tanah mengajak umat Islam khususnya di Kecamatan Ujung Tanah, agar memakmurkan masjid semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ikut mengawasi.
Tidak hanya masjid, namun tempat ibadah umat beragama lainnya harus diupayakan terbebas dari semua kegiatan yang berbau politik.
guntur
Leave a Reply