Jurnal8.com|Sebagai regulator pada pelabuhan yang secara komersial, Otoritas Pelabuhan Utama Makassar memiliki peran dan tanggungjawab dalam menetapkan standar pelayanan operasional pelabuhan, sesuai yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 37 tahun 2015.
Kabid Lala Operasional dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Triono, yang Kepala Seksi Fasilitas dan Pengawasan Pelabuhan Kantor OP Utama Makassar, Andi Tenri, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kerja Pelabuhan Kelas I Makassar, H. Imran SH, M. Kes, Kepala Terminal Anging Mamiri PT Pelindo IV Cabang Makassar, Marjuddin, serta Asuransi Jasa Raharja, memantau persiapan arus mudik melalui kapal laut, jelang Lebaran 2019, di Terminal Anging Mamiri Pelabuhan Makassar, Kamis (16/5).
Lanjut dia juga mengingatkan kepada Stakeholder untuk memenuhi unsur 4 K dalam pelayanan transportasi jelang lebaran ini. Keempat unsur mencakup Keselamatan, Koordinasi, Keteraturan, serta Komunikasi Publik. “Keselamatan menjadi unsur yang paling utama. Ini menjadi zero toleransi dalam hal kelayakan dan keamanan, artinya secara keseluruhan PT Pelindo IV Cabang Makassar, telah menyatakan siap menghadapi arus mudik lebaran,” jelanya. (Guntur)
Tonton Videonya :