Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Kakan OP Utama Makassar Wujudkan Bebas Gratifikasi di Areal Pelabuhan Makassar – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Kakan OP Utama Makassar Wujudkan Bebas Gratifikasi di Areal Pelabuhan Makassar

Jurnal8.com|Sebagai wujud komitmen Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar dalam membangun Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Ir Rahmatullah, menyampaikan Kampanye Publik Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System, sebelum kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Hotel Singgasana, Selasa (16/7/2019).

Whistle Blowing system adalah sistem yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh siapapun baik ASN maupun masyarakat untuk menyampaikan apa yang diketahui, dirasakan, dialami maupun rasa kepekaannya terhadap hal-hal yang terkait dengan perilaku ataupun tindak korupsi.

Whistle Blowing System merupakan solusi kelas dunia yang memiliki landasan hukum internasional yaitu The United Nations Convention against Corruption of 9 December 2003 (article 33), mengimbau setiap negara untuk menggunakan kriteria yang sesuai pada sistem hukum yang berlaku di negara masing-masing untuk memberikan perlindungan kepada siapapun yang dengan itikad baik dan rasional melaporkan kepada pihak berwenang segala tindakan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam konvensi ini.

Dalam kampanye ini, Rahmatullah menyampaikan semoga tidak ada lagi gratifikasi dan upaya-upaya korupsi dalam lingkungan Pelabuhan Makassar demi terwujudnya Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).