Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Pemkot Makassar Terimat Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Pemkot Makassar Terimat Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha

Jurnal8.com|Makassar,- Pemerintah Kota Makassar terima penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha, di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).

Penghargaan ini diterima Pj Wali Kota Makassar, Dr M Iqbal S Suhaeb yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Parasamya Purnakarya Nugraha yang berarti anugerah atas pekerjaan yang baik atau sempurna untuk (kepentingan) semua orang, adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan 5 tahun dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat.

“Hari ini Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan artinya semua komponen yang membantu Kota Makassar bisa maju saat ini wajib berbahagia dan bangga,” ujarnya.

Kata Iqbal, penghargaan ini hasil dari evaluasi tiga tahun berturut-turut untuk 881 indikator yang dinilai langsung  oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri.

“Jadi selama tiga tahun sebelum penghargaan ini diterima, Kota Makassar masuk nominasi 10 besar terbaik LPPD atau Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama satu setiap tahunnya. Semoga tiga tahun ke depan hasil evaluasi lagi Makassar bisa mendapatkan penghargaan seperti ini lagi,” ungkapnya.

Menurut Iqbal, penghargaan ini merupakan sejarah yang harus tetap dipertahankan seterusnya.

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 26/Tk/2019, Selain Kota Makassar, Penghargaan Samkaryanugraha Parasamya diberikan juga kepada empat kepala daerah lainnya yakni  pemerintah Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah), Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), dan Kota Gorontalo.

Sementara tujuh kepala daerah yang mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan Keppres Nomor 27/Tk/2019 adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat Periode 2013-2018, Muhammad Zainul Majdi, Bupati Bintan (Provinsi Kepulauan Riau), Apri Sujadi, Bupati Kabuto (Provinsi Gorontalo), Syarif Mbuinga, Wali Kota Pekanbaru (Provinsi Riau), Firdaus, Wali Kota Cimahi (Provinsi Jawa Barat), Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Denpasar (Provinsi Bali), Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dan Wali Kota Madiun (Provinsi Jawa Timur), Sugeng Rismiyanto.

Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. (*)