Jurnal8.com| Mahasiswa Bone Barat (IPMIBAR) melakukan penghijauan sebagai bentuk perhatian terhadap lingkungan akibat bekas tambang batu bara (ilegal) yang ditinggalkan tanpa reklamasi (Penghijauan kembali) yang akan berdampak terjadi longsor serta berkurangnya kualitas udara di desa masemrempulu kecamatan Lamuru.
Ketua IPMIBAR, Andi Hasriandi menuturkan “kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk kesadaran lingkungan kita pada kelestarian alam sebagai sumber kehidupan manusia, ujarnya
Lanjut Hasriandi, “lingkungan sebagai unsur penting kehidupan harus di jaga dan rawat untuk kelangsungan anak cucu kita dikemudian hari”.
Penambangan yang sudah sekian lama terjadi di Kecamatan Lamuru ini terus menjadi sorotan masyarakat terutama mahasiswa bone barat, dimana akibat penambangan tersebut berakibat pada menurunnya kualitas udara dan bahkan terjadi longsor.
Muliadi.,S.Sos salah satu Dewan pembina IPMIBAR menambahkan, “Penambangan ini sebenarnya berefek ganda, dimana terjadinya kerusakan lingkungan dan rusakanya fasilitas umum masyarakat tanpa ada rekonsiliasi dari pihak terkait.
Sambungnya, “kerusakan lingkungan menjadi fokus utama kita dalam penghijauan tersebut sebagai bentuk kesadaran kita dan masyarakat setempat”.
Penghijauan tersebut ditargetkan untuk mengembalikan ekosistem alam yang telah rusak akibat penambangan tersebut.
Adapun kegiatan ini dilakukan oleh IPMIBAR dan Karang Taruna Desa Massenrengpulu yang difasilitasi Pemerintah setempat. (*)
Leave a Reply