Jurnal8.com| Makassar,- Satgas Narkoba Polres Pelabuhan, yang dibantu Satgas Narkoba Polsek dan Reskrim, berhasil menangkap 40 orang bandar, pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu, ganja dan obat daftar G, di tiga lokasi, yakni Kawasan Pampang, Sapiria dan Cappoa, dari 30 laporan polusi, ujar Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Bachtiar SH, SIK, MSi.
Menurutnya, dari penangkapan 40 orang tersebut, Satgas Narkoba Polres Pekabuhan, berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 52.78 gram, ganja kering sebanyak 0.03 gram, Aprazolan (daftar G) sebanyak 93 butir, dan tramadol sebanyak 7 butir. Dua orang tersangka yang ditangkap tersebut, adalah TO (Target Operasi) yang selama ini di cari, jelas AKBP Aris Bachtiar.
Kronologis penangkapan tersangka tersebut, bermula dari informasi masyarakat bahwa dicurigai sering terjadinya transaksi narkoba di tiga kawasan yang di incar tersebut.
Dari laporan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan melakukan penyelidikan disekitar lokasi.
“Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah yang di curigai dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitan narkotika” ungkap Kapolres (06/08/2019).
Saat ini para tersangka dan barang bukti berada di Mapolres Pelabuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini baik tersangka maupun barang bukti sudah diamankan di Polres Pelabuhan, dan akan dilakukan pengembangan jaringan dari para tersangka”tegasnya. (guntur)