Jurnal8.com| PALANGKARAYA — Gadis berparas cantik bernama Ika Prihatiningsih 20 tahun, warga Jalan Banteng XXIII Kota Palangka Raya Korban yang dikabarkan dicari orang tuanya sejak tanggal 29 Agustus 2019 lalu. Akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Berkat kegigihan dan kerja keras tanpa kenal lelah, akhirnya Polres Palangka Raya bersama Ditintelkam Polda Kalteng berhasil mengungkapkan kasus penemuan mayat tanpa identitas di Jalan Sanang Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Sabtu (21/9/2019) sore.
Keterangan dari keluarga korban yang datang melihat dan memastikan bahwa jenazah yang ditemukan di parit atau semak-semak akhirnya membuka titik terang bagi polisi untuk mengungkap kasus tersebut.
Korban selama ini tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya merupakan tempat tinggal pamannya sendiri.
Korban adalah warga Pulangpisau yang selama di Palangkaraya ikut pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri.
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku ditangkap polisi setelah, polisi mendapatkan banyak informasi dari pihak keluarga korban yang mengarah pada sosok Suwito Widadno (55) yang tak lain adalah paman korban sendiri yang selama ini bekerja sebagai buruh bangunan tinggal di Jalan Banteng XXIII nomor 37B Kota Palangkaraya.
Pelaku Pembunuh Ika Prihatiningsih (20) yang tinggal di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya bernama Suwito Widadno (55) yang tak lain adalah paman korban sendiri.
Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penemuan mayat di Jalan Sanang Kota Palangkaraya pada tanggal 21 September 2019 , yang merupakan kasus pembunuhan atau Penganiayaan dengan Pemberatan (Anirat).
Pelaku ditangkap, oleh Subnit Resmob Polresta Palangka raya bersama dengan Direktorat Intelkam Polda Kalteng, yang telah bekerja keras mengungkap kasus tersebut sejak awal penemuan mayat, Sabtu (21/9/2019) hingga menangkap pelaku, Minggu tanggal 22 September 2019 malam.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUH Pidana,” ujar Kapolres Palangkaraya.
Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/9/2019) menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh paman terhadap keponakannya sendiri yang mayatnya di temukan di parit sekitar jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya.
Kronologi Pembunuhan

Polisi akhirnya mampu mengungkap kasus penemuan mayat wanita tanpa busana bernama Ika Prihatingsih (20) yang ditemukan di parit sekitar Jalan Sanang, Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/9/2019).
Polisi menangkap Suwito Widadno (55) pelaku pembunuhan terhadap Ika Prihatiningsih (20) yang tak lain adalah paman korban sendiri. Bahkan keduanya tinggal satu tempat di Jalan Banteng XXIII No.37B Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Penyidik Polres Palangakaraya mengungkap kronologis kejadian penemuan mayat wanita tanpa celana hingga mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Informasi yang diungkapkan pelaku kepada penyidik, yang hingga, Senin (23/9/2019) pelaku masih diamankan polisi, dia mengungkapkan kronologis kejadian hingga terjadi pembunuhan tersebut.
Awalnya, Kamis , (29 /9/2019) korban yang merupakan keponakan pelaku mengajak pelaku untuk mencari ikan dan pelaku mengiyakan kehendak korban dan membawa korban ke jalan arah banjarmasin, selanjutnya sekitar pukul 15.00 wib pelaku dan korban berangkat dari rumah di Jalan Banteng XXIII No.37 B.
Keduanya menuju ke tempat kejadian perkara di Jalan Sanang Kelurahan Sebaru Kecamatan Sebangau, mereka berboncengan menggunakan Sepeda Motor milik pelaku.
Setelah tiba pelaku dan korban masuk ke arah semak-semak menyusuri parit sejauh kurang lebih 500 meter.
Pelaku mengaku, tiba-tiba timbul nafsu dan hasratnya terhadap korban, pelaku mendekati dan berusaha memeluk serta mencium korban dari depan.
Namun saat itu, korban melawan dan berteriak sehingga akhirnya pelaku mencekik korban hingga korban meninggal dunia.
Masih pengakuan pelaku Suwito, saat itu, dia melepas celana panjang dan celana dalam korban dan memasukkan jenazah korban ke dalam parit yang selanjutnya jenazah korban ditutupi pelaku menggunakan dahan ranting dan daun kering agar tidak terlihat.
Sehingga akhirnya, Sabtu ( 21 /9/2019) pukul 17.00 wib Jenazah korban ditemukan di Jalan Sanang Kota Palangkaraya, oleh seorang pemancing atau pencari ikan yang kemudian melaporkan penemuan mayat tanpa celana tersebut di parit tersebut.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu telepon selular, tas kerja pelaku yang berkerja sebagai buruh bangunan, satu sepeda motor, satu helm.
Selain itu polisi juga mengamankan tiga lembar baju beserta satu bh atau bra yang digunakan dan melekat pada Jenazah korban dan satu lembar celana panjang beserta celana dalam yang digunakan korban ditemukan di sekitar TKP Penemuan Jenazah. (Rls)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Leave a Reply