Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Satpol PP Kota Kediri Jaring Puluhan Pemuda yang Lagi Pesta Miras – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Satpol PP Kota Kediri Jaring Puluhan Pemuda yang Lagi Pesta Miras

Jurnal8.com – Satpol PP Kediri Sasar beberapa warung yang biasa dijadikan tempat pesta miras oleh para remaja, alhasil sejumlah pemuda yang asik nongkrong sambil pesta miras berhasil dijaring Satpol PP Kota Kediri. Minggu (27/10) 

Target sasaran awal yang dirazia oleh Satpol PP disalah satu warung wilayah dermaga, di Kelurahan Mojoroto Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. R4, R Pagi, TDD serta PTI dipimpin Kasie Trantib, Kasie Lidik dan Kasie PPHD, menuju ke warung dermaga DM 26.

Kepada awak media ini, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menyampaikan, pada saat razia di tempat tersebut petugas mendapati lima botol utuh minuman keras (miras ) dan dua botol bekas miras yang di temukan di area bantaran (bawah warung – red) , selanjutnya petugas mengamankan KTP dari Pemilik Warung serta barang bukti minuman keras, ujarnya

 

Lanjut Nur Khamis, Tempat sasaran kedua di warung dermaga 51, petugas menemukan barang bukti dua botol miras merk anggur merah, dua botol vodka, dua botol miras oplosan, serta 1 botol bir bintang dan mengamankan 12 remaja yang sedang pesta miras, untuk sementara petugas mengamankan KTP dari Pemilik Warung beserta barang bukti Miras.

Tempat sasaran ketiga di lokasi bawah bantaran sungai brantas sebelah utara, disisir pinggiran sungai brantas ditemukan barang bukti miras merk anggur satu botol beserta 4 remaja.

Kemudian sasaran keempat Regu 2 dan Kasi PPHD Edi S, Patroli RTH Taman Brantas juga menemukan pemuda yang sedang asyik miras.

Sambung Nur Khamid, dari semua puluhan pemuda yang terjaring pesta miras di Dermaga dan Taman Brantas tersebut, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan Pendataan Pembinaan.

“Semua pemuda yang terjaring membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dan selanjutnya diserah terimakan ke pihak keluarga masing-masing,” Terangnya.

Reporter : Didik S