Jurnal8.com| Jakarta,– Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo berjanji akan merampingkan birokrasi dengan cara pemangkasan eselon akan dilakukan di beberapa kementerian dan lembaga (K/L).
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini mengatakan kebijakan ini masih akan dibicarakan dengan semua K/L. Saat ini menurutnya KemenPAN-RB sedang melakukan pemetaan mana saja eselon III dan IV yang bisa dihapuskan.
“Kami petakan fungsi organisasinya yang relevansi terhadap jabatan fungsional. Lalu kami sedang memikirkan bagaimana mengalihkan jabatan eselon III dan IV mana yang mau kita alihkan,” ungkap Rini di kantornya, Jakarta, Rabu (30/10/2019)
Pasalnya Rini menyatakan masih ada beberapa eselon III dan IV yang mungkin tidak bisa dihapuskan. Salah satunya adalah pejabat-pejabat yang memiliki kewajiban untuk dan tanggung jawab penggunaan anggaran atau barang seperti Kepala Satuan Kerja ataupun Kepala Kantor Wilayah.
“Jabatan yang bertanggung jawab dengan penggunaan anggaran misalnya kepala-kepala Kanwil, Satker, itu masih bisa dilanjutkan,” ungkap Rini.
Sambung Rini, jabatan yang tidak mengurusi soal otorisasi, seperti pengambilan keputusan dan tindakan serta legalisasi persetujuan dokumen atau izin juga tidak perlu dihapuskan eselonnya.
“Jabatan yang tidak urus otorisasi ini juga masih bisa diteruskan seperti biasa,” ungkap Rini.
Lebih lanjut, Rini menyatakan jabatan yang bisa dihilangkan eselonnya adalah jabatan yang memiliki fungsi analisa penyiapan bahan kebijakan dan melaksanakan koordinasi pemantauan kebijakan.
Selain itu jabatan-jabatan yang melaksanakan kebijakan teknis dan fungsional juga akan dihapuskan eselonnya. (Rls)