Jurnal8.com| Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran (TA) 2020 diproyeksikan Rp 2.021.265.349.856 atau naik sekitar 7,85 persen jika dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda Penyerahan Nota Keuangan dan RAPB Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat paripurna. Senin (25 /11)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyebutkan, belanja daerah pada tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya
“Anggaran belanja daerah ini telah disusun secara terukur dan proposional berdasarkan alokasi pagu indikatif masing-masing SKPD yang bersumber dari kemampuan penerimaan daerah,” katanya
Ia juga menambahkan, pada RAPBD Kabupaten Gowa TA 2020 tersebut akan menganggarkan pada belanja tidak langsung sebesar Rp1.097.790.598.711.84 dan belanja langsung sebesar Rp923.474.751.144.17.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang terhormat atas kerjasamanya dalam setiap upaya dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui pengalokasian anggaran ini,” tuturnya
Lanjut Adnan, RAPBD Kabupaten Gowa TA 2020 ini memiliki fungsi dan perencanaan nilai yang sangat penting dan strategis. Bahkan dianggap sebagai salah satu instrumen utama kebijakan publik guna mewujudkan percepatan pengembangan kawasan strategis.
Dimulai dari bidang infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan hingga pemenuhan belanja mandatory.
RAPBD Kabupaten Gowa TA 2020 telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran TA 2020 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gowa dan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian telah disetujui bersama pada rapat paripurna kali ini.
Penyusunan RAPBD TA 2020 telah berpedoman pada Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020 serta mengacu kepada dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kami pun berharap penetapan RAPBD 2020 Kabupaten Gowa ini dapat berjalan dengan baik sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang merupakan landasan hukum dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini.
Termasuk, penetapan RAPBD TA 2020 ini dapat segera mungkin dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sehingga pada Januari 2020 mendatang pemerintah melalui SKPD terkait dapat bekerja dengan lebih baik khususnya dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
“Melalui pembahasan RAPBD ini kita semakin dapat meningkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” terang Bupati Adnan.
Rapat penyerahan nota keuangan dan RAPBD TA 2020 dipimpin langsung Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Gowa Zulkifli Alimuddin Tiro dan dihadiri Wakil Bupati Gowa H. Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Kabupaten Gowa H. Muchlis, pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa, pimpinan SKPD, seluruh camat dan 38 anggota dewan,
Sebelum dilakukannya penyerahan nota keuangan dan RAPBD TA 2020 terlebih dahulu dilakukan Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan dan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS TA 2020 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gowa Rafiuddin Rapi. (Rls)
Leave a Reply