Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Kakan OP Utama Makassar Bersama Biro LPBMN Bahas Prosedur Permohonan Proses Tender – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Kakan OP Utama Makassar Bersama Biro LPBMN Bahas Prosedur Permohonan Proses Tender

Jurnal8.com|Makassar, — Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan Konsinyering program Kerja tahun 2021 di Hotel Mercure. Senin (25/11/19)

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyusunan dan koordinasi terkait program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar dalam kesempatannya menyampaikan agar penyusunan program kerja ini dapat menghasilkan laporan yang efisien dan efektif berbasis kinerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala kantor juga mengingatkan kepada seluruh pegawai agar dapat mengikuti Konsinyering dengan baik sampai kegiatan selesai.

Konsinyering diawali dengan pembahasan Manajemen Kinerja Satuan Pelaksana Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa dan Prosedur Permohonan Proses Tender  Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPBMN ) sebagai pengantar kegiatan konsinyering.

Sebelum membahasan rencana kerja tahun 2021, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar terlebih dahulu mengevaluasi kembali rencana program kerja Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural akantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar dan staf terkait.(*)