Jurnal8.com| Makassar,– Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan rekon data operasional konsesi eksisting dan non eksisting, jasa kepelabuhanan triwulan IV (Oktober s.d November) 2019 di Ruang Rapat PPSA. Rabu (27/11)
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Rahmatullah bersama Kepada Bidang Lalu Lintas, Operasi dan Usaha Kepelebuhanan, Triono dan Kepala Bagian Tata Usaha, Sirajuddin.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data kegiatan operasional pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal terkait pelaporan PNBP kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I (satu) Makassar setiap bulannya.
Rapat dihadiri oleh instansi dari Kesyahbandaran Utama Makassar, Distrik Navigasi Kelas I Makassar, GM. TPM PT. Pelindo IV (Persero) Makassar, GM. PT. Makassar New Port, Ka. Unit Terminal Paotere, PT. Pelindo IV (Persero) Makassar. (Rls)