Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Ini Harapan Humas DPD JOIN Gowa – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Ini Harapan Humas DPD JOIN Gowa

Jurnal8.com| Gowa,-Dihari Anti Korupsi Dunia, Indra Gunawan, sebagai Humas (DPDJOIN) meminta semua pihak dan aktifis penggiat anti korupsi tidak hanya merayakan selebrasi seremonial saja, namun bagaimana dapat menyadarkan kembali kepada kita semua bahwa korupsi itu tidak hanya merugikan satu pihak, tetapi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Menurut tanggapan Indra Gunawan, peringatan hari anti Korupsi adalah suatu tindak kejahatan yang berakal. Hal ini memberikan gambaran jika pelaku merupakan orang yang picik dan culas. oleh karna itu di tanggal 9 desember 2019 ini saya menyampaikan mari singkirkan tindakan busuk itu bersama-sama dari negara kita ini.

“Akan tetapi hari ini kita justru berada pada titik dimana pemberantasan korupsi masih jauh dari harapan. Dukungan politik yang nyata tidak terlalu menjanjikan, sementara hukum belum pulih dari masalah korupsinya sendiri,” ujarnya Senin, (9/12/2019).

“Indra menambahkan bahwa fungsi badan pengawasan pemerintah  belum efektif, sistem birokrasi terus membuka peluang bagi korupsi, sementara politisi dan pengusaha terus memelihara hubungan khusus yang kerap menimbulkan konflik kepentingan,”katanya

“Sistem antikorupsi dan kerangka hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia masih tertinggal jauh, terutama dari kebutuhan nyata untuk memberantas korupsi yang kian kompleks sifat dan polanya belum sistematis, Sebab sampai hari ini, kasus Korupsi di Indonesia semakin meningkat, ibarat jamur yang bermunculan di musim hujan,” jelas Humas DPD JOIN ini.

Pemberantasan korupsi tidak dianggap sebagai bagian dari kepentingan nasional Indonesia. Pemberantasan korupsi masih dipandang sempit sebagai kerja penegakan hukum, apalagi kemudian tumpuannya hanya ada di KPK,” tutupnya.