Marak Pembangunan di Kawasan Hutan Lindung Malino Gowa, Camat Tak Berkutik

Jurnal8. com,  Gowa. –  Meski telah terpasang papan bicara, kawasan hutan konservasi TWA (Taman Wisata Alam) Malino sejumlah pembangunan diduga keras ilegal kian memperihatinkan, terkesan mereka berlomba lomba membangun penginapan dan mematok di area kawasan untuk komersial.

Ini terlihat saat peninjauan Jumat 13 desember 2019, di lokasi dimana tampak terlihat pembangunan rumah dan pondasi diduga dilakukan secara ilegal karena tidak mengantongi izin IMB.

Maraknya pembangunan di kawasan kawasan hutan lindung seakan pemerintah setempat terkesan tutup mata hal ini dikarenakan berdasar informasi warga disekitar lokasi yang meminta tak ditulis identitasnya mengungkapkan Pembangunan liar diduga terjadi karena adanya oknum aparat pemerintah yang sengaja memperjual belikan memberikan izin membangun di kawasan tersebut.

Saat dikonfirmasi Camat Tinggimoncong, Andry Mauritz  lewat ponsel mengenai marak pembangunan liar, langsung ditanggapi dan menginstruksikan ke stafnya untuk melakukan razia pembongkaran namun perintah pak Camat tak diindahkan para stafnya, hingga berita ini tayang bangunan rumah yang berada di kawasan hutan masih berdiri kokoh.

Apakah benar ada oknum pejabat yang bermain sehingga bangunan tidak ditindak tegas?

(en/vik)

Leave a Reply