Jurnal8.com, Pinrang.- Dengan banyaknya tanggapan dari masyarakat mengenai bantuan yg selama ini di berikan pemerintah pusat atau Daerah yg bertujuan membantu masyarakat yang tidak mampu atau miskin banyak yang tidak tepat sasaran.
Pelaksana Tugas/PLT Dinas Sosial Kabupaten pinrang Sulawesi Selatan,A Patajangi jalankan instruksi perintah Bupati pinrang A,IRWAN HAMID untuk melakukan lebelisasi
atau penyemprotan rumah warga penerimah bantuan yang bertujuan
meminimalisir adanya penyaluran bantuan yang banyak tidak tepat sasaran.
Disamping itu Dinas sosial juga di perintahkan untuk Verifikasi validasi data terbaru dalam rangka penyempurnaan BDT (basis data terpadu) di tahun 2020.
Sebelumnya Plt Dinas Sosial selama ini validasi data KPM atau Keluarga Penerima Manfaat, yang dipakai merupakan data tahun 2015.
,Plt Kadis sosial ,A Patajangi saat di temui awak media Senin 23 Desember 2019, membenarkan ,apa yg kami dengar dari masyarakat atau teman-teman dari pers dan lainnya mengenai masyarakat yg penerima bantuan sudah banyak yang tidak tepat sasaran lagi,oleh karna itu sesuai perintah bupati pinrang , itu perlu di verivali atau verivasi kembali , itu benar , kalau selama ini masyarakat penerima bantuan dari pemerintah pusat atau daerah itu sudah banyak yang tidak tepat sasaran.
A,Patajangi menambahkan”
Dinas sosial melaksanakan Lebelisasi sejak bulan Oktober 2019 dan sampai saat ini masih berjalan.
Dinas sosial sudah menyurat ke masing-masing Desa dan Kelurahan agar memasukkan Data warga miskin atau tidak mampu yang terdaftar dalam BDT.(Basis data terpadu)
perlu di ketahui pemerintah pinrang mendapat penghargaan dari pemerintah sulawesi selatan sebagai pengelolah PKH terbaik sulawesi selatan .atas capaian KPM sejahtera mandiri terbanyak 2019.
(*ardy)
Leave a Reply