Kualatungkal,| Jambi-Jurnal8, -Terendus bau tak sedap dalam penggunaan anggaran daerah oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten (Tanjab Barat) yang disetiap tahunnya meng anggarkan dana Bandwith untuk jaringan internet melalui APBD Miliyaran Rupiah, ironinya, jaringan internet yang dikelola melalui Diskominfo itu sangat tidak layak, karena kualitas signalnya lemah sangat lamban (lemod_red)) sehingga menghambat kinerja yang ada di Instansi Pemkab Tanjab Barat.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa operator di dinas Pemkab Tanjabbar yang enggan dituliskan namanya, hal tersebut terlihat jelas, karena disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini terpaksa menggunakan jaringan lain, yakni Speddy dari Telkom, padahal program Bandwith ini dianggarkan terus di setiap tahunnya hingga mencapai milyaran rupiah.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Jurnal8.com yang dirangkum dari informasi yang layak dipercaya ASN di beberapa OPD mengatakan, untuk belanja sewa Bandwith itu dalam 1 bulan sekitar Rp. 100 juta, dana tersebut belum termasuk pengadaan lainnya, seperti Pengadaan peralatan dan Perlengkapan jaringan,
“Kan sangat disayangkan, dengan dana sebesar itu tapi jaringan internetnya masih saja lemod, untuk memperlacar kinerja terpaksa kegiatan agar tidak menghambat pekerjaan Kepala OPD kami mengambil tindakan inisiatif sendiri, melakukan pemasangan speedy dari Telkom dengan mengeluarkan biaya sendiri. Padahal jaringan Bandwith yang lemod ini sudah kami laporkan ke Diskominfo, namun hasilnya masih juga tetap lemod alias tidak bisa dipergunakan oleh OPD”, paparnya.
Di tambahkannya lagi, bahwa program Bandwith ini sangat penting yang merupakan Kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Telematika.
“Dalam 1 tahun Bandwith ini dianggarkan oleh Diskominfo Kabupaten Tanjab Barat hingga mencapai Rp. 1,4 Milyar untuk belanja peralatan dan jasa pemeliharaan peralatan komunikasi dan Perlengkapan Jaringan sewa Bandwith. Namun sangat disayangkan dana sebesar itu yang dilucurkan oleh Pemkab Tanjab Barat terkesan “mubazir” karena kualitas signalnya sangat lemah, masih belum dapat mempermudah guna melancarkan pekerjaan disetiap OPD”, bebernya.
Secara terpisah , Ketua LSM Lembaga Pengawasan dan Sumberdaya Daerah dan Nasional (LPSDN) Anand Viqriza, SH, MH, mengatakan, ” kalau memang ada indikasi pihak Diskominfo telah melakukan mark’up terkait anggaran untuk jaringan Bandwith, ini harus diusut oleh penegak hukum , Ini merupakan fasilitas panting untuk kinerja Pemkab untuk kemajuan daerah.” Tandasnya
Sambung Anand Viqriza, ” Kalau seperti ini kejadiannya, wajar saja kita menduga dengan anggaran 100 juta/bulan hanya untuk sewa Bandwith, lalu tidak bisa beroperasi optimal atau jaringan internet yang dipakai disetiap instansi Pemerintah lemot, sama saja pemerintah dirugikan karena dapat menghambat pelayanan publik.” terangnya
Anand Viqriza menambahkan, ” Coba saja kita hitung, kalau ada sekitar 35 OPD yang membayar tagihan Speedy di Telkom setiap bulannya hanya sekitar Rp. 1 juta, berarti totalnya pengeluaran hanya sekitar Rp. 35 jutaan saja, tidak sampai menelan dana hingga Rp.100 juta/ perbulan, layanan Speedy nya pun lancar, dan juga tidak menghambat kegiatan yang ada disetiap OPD”, ungkapnya.
Anand Viqriza yang dikenal sebagai salah satu aktifis senior ini menambahkan, Bahwa indikasi terjadinya dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran di Diskominfo Tanjab Barat, pasalnya, kenapa pihak Kadis istansi tersebut tidak langsung menggandeng Perusahaan TELKOMSEL saja bukan lebih kepada pihak ke tiga?.
” Ini sudah nampak ada yang tidak beres dengan penganggaran yang ada Diskominfo dan tidak menggandeng Telkom saja yang lebih murah dan lebih profesional, ini malah lebih mempercayai pihak ke tiga yang justru biayanya pengeluarannya lebih banyak sementara jaringan signalnya tidak maksimal.” jelas Anand Viqriza.
Saat dikonfirmasi Kadis Diskominfo Ir.H.Taharuddin lagi tidak ada diruangannya, menurut salah satu staff, “Bapak Kadis lagi Dinas Luar Kota ke Jambi”, Singkatnya. (TIM)