Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Koar Nusantara Minta Yayasan Bajiminasa Ujung Pandang Kembalikan Hak Ahli Waris Pendiri – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Koar Nusantara Minta Yayasan Bajiminasa Ujung Pandang Kembalikan Hak Ahli Waris Pendiri

JURNAL8.COM|MAKASSAR – Komite Aktivis Revolusi (KOAR) NUSANTARA, melakukan aksi unjuk rasa di perempatan JL. Pandang Raya, Makasaar, Rabu (11/03/20) siang. Aksi tersebut terkait dugaan adanya hak-hak ahli waris pendiri inti Yayasan Bajiminasa Ujung Pandang yang tidak diberikan oleh pengelola yayasan.

Koordinator aksi, Fikri ditemui di lokasi aksi mengatakan tiga orang pendiri inti yayasan tersebut semuanya telah meninggal dunia namun ada surat keputusan bersama Badan Pendiri Yayasan Pendidikan Bajiminasa Ujung Pandang tertanggal 28 Oktober 1996 yang telah dibuat berisikan masing-masing pengurus inti menunjuk satu ahli waris untuk mengelola yayasan.

Namun dalam perjalanannya setelah semua pendiri inti meninggal dunia, kata Fikri, yayasan hanya dikelola oleh pengganti Drs. H Bata Ilyas yaitu Drs. Jamaluddin B ilyas sementara penganti lainnya yaitu Drs. Andi Irwan Bangsawan tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan yayasan setelah alm. H. Andi Bangsawan meninggal dunia pada tahun 1997.

Terkait dengan pengelolaan Yayasan, kata Fikri pihaknya menduga adanya penyimpangan atas pengelolaan asset-asset milik Yayasan Pendidikan Bajiminasa Ujung Pandang untuk kepentingan pribadi, pembina dan atau pengurus Yayasan.

“Kami juga menemukan fakta bahwa STIE AMKOP terdaftar sebagai anggota Asosiasi BP PTSI dan Bata Ilyas Foundation sebagai Badan Penyelenggara bukan Yayasan Pendidikan Bajiminasa Ujung Pandang,” kata Fikri.

Sehingga itu pihaknya masih meminta itikad baik dari pihak yang saat ini mengelola yayasan untuk duduk bersama dengan para pengganti pendiri inti lainnya guna membahas permasalahan ini. (Iwan Mapparenta)