Polsek Rappocini Bongkar Aksi kejahatan Curat Minimarket

Jurnal8.com,Makassar.- Anggota timsus polsek rappocini berhasil mengamankan pelaku Curat (pencurian dengan pemberatn) pada hari minggu tanggal 12 april 2020 sekitar pukul 16.00 wita bertempat di bandara soekarno hatta kota tangerang banten. penangkapan pelaku sendiri dipimpin oleh Panit II Reskrim Ipda Nurman Matasa.SH.

Dari tangan pelaku yang diketahui berama M. Hasrullah menyita barang bukti Sisa uang hasil ke jahatan sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah. sebelumnya pelaku sukses menggondol dana Uang tunai sekitar 18.000.000 ( delapan belas juta rupiah ) dan 2 ( dua ) slop rokok dari salah satu mini market yang terletak di BTN Minasa Upa Kecamatan Rappocini Kota Makassar Hari rabu tanggal 08 April 2020 lalu.

” Kasus curat yang terjadi di toko alfa mart ini terungkap setelah anggota berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di kota tangerang banten tepatnya di bandara soekarno hatta selanjutnya anggota menuju kota tangerang banten dan berhasil mengamankan Lk.M.Hasrullah di bandara soekarno hatta kota tangerang banten yang pada saat itu pelaku ingin melarikan diri ke prov.kalimantan.

Selanjutnya pelaku lk.M.hasrullah di bawa ke mako polsek rappocini guna di lakukan introgasi dan proses hukum” tutur Ipda Nurman Matasa.SH.

Dari keterangan pelaku Hasrullah bahwa benar dirinya seorang diri telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko Alfa Mart jalan BTN Minasa Upa, kecamatan Rappocini dengan cara mengambil kunci toko serta kunci berangkas yang di simpan oleh Hairul di atas tempat tidur pada saat itu Hairul sedang tertidur kemudian Hasrullah menuju toko Alfa Mart dan mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam brangkas serta dua slop rokok merek surya, selanjutnyaHasrullah melarikan di Jakarta tepatnya di Jalan Kebyoran baru.

pelaku menambahkan uang tunai hasil kejahatan telah di gunakan untuk keperluan se hari hari serta berfoya foya dengan meminum minuman keras. (vik)

Leave a Reply