JURNAL8. COM| MAKASSAR,- Ketua TP PKK Kota Makassar Andi Masniawati Z Yusran menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar di Rumah Jabatan Walikota Makassar, Rabu (10/6/2020). Rombongan BPJS Ketenagerjaan Makassar ini di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Cabang Dodit Isdiyono.
Dalam kunjungannya, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Makassar itu memaparkan perkembangan BPJS saat ini dimana berbagai manfaat lebih bisa di dapatkan masyarakat namun tetap membayar iuran dengan jumlah yang sama. Selain itu, ia pun berkesempatan memaparkan sejumlah program BPJS serta manfaatnya yang bisa di nikmati masyarakat.
“Untuk tahun ini,kabar gembira bagi seluruh pekerja Indonesia karena adanya peningkatan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus membayar iuran lebih. Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan kami tingkatkan manfaatnya agar dapat mencukupi segala kebutuhan pekerja”,ungkap Didot.
Selain itu menurutnya, ada banyak manfaat yang bisa di klaim warga semisal kecelakaan kecil namun dapat mengganggu aktifitas pekerja juga dapat di proses.
“Terkadang kecelakaan kecil di anggap sepele tapi dampaknya menghambat kinerja pekerja,ini juga menjadi perhatian kami. Intinya BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha mengcover segala kebutuhan warga yang telah menjadi peserta. Dengan iuran rendah, kami siapkan sejuta manfaat”,tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TP PKK Kota Makassar Andi Masniawati Z Yusran memberikan apresiasinya dan akan mendukung program kerja BPJS Ketenagerjaan.
“Informasi menarik bagi para pekerja dan tentu ini kabar membahagiakan. Semoga saja dengan adanya penambahan manfaat ini bisa di nikmati oleh semua pekerja yang ada di Indonesia dan Kota Makassar khususnya”,pungkas Masniawati.
Ketua TP PKK Kota Makassar juga rencananya akan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mensosialisasikan info menarik ini pada tiap kecamatan yang ada di Kota Makassar.
“Ke depan saya berharap,kita bisa turun bersama ke kecamatan untuk memberikan edukasi dan informasi pada semua warga terkait apa saja yang bisa di cover BPJS Ketenagakerjaan beserta jumlah iurannya”tegasnya.(*)