Jurnal8.com, Takalar – Tim Resmob Polres Takalae berhasil meringkus M Dg. Bella (29) dan A Dg. Lau (29) pelaku pencurian sepeda di sebuah warnet di jalan Jenderal Sudirman, Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sabtu (13/06/2020).
Wahyu Zulkarnain, selaku Keluarga Korban mendengar sepeda Wawan hilang, kemudian langsung ke Mako Polres Takalar melaporkan kejadian tersebut,
Menurut Wawan (korban) kepada Tim Resmob bahwa pada saat itu, Ia menyimpan sepedanya di depan Warnet Hoky Kalampa kemudian masuk untuk bermain game, Setelah selesai bermain game saya pun hendak pulang dan tiba-tiba sepedaku sudah tidak ada.” Ujarnya
Setelah mendengar laporan korban, Tim Resmob Polres Takalar Langsung ke TKP melakukan penyelidikan dan berkat hasil rekaman camera CCTV di tempat warnet Hoky.
Tim Resmob Takalar Langsung menyebar dan al hasil mereka menemukan terduga pelaku di jalan sekitar wilayah Desa Moncongkomba Kecamatan Polobangkeng Selatan ( Polsel ) yang sedang mengendarai sepeda motor dan kebetulan pakaian sama persis dalam rekaman CCTV sehingga anggota membuntuti terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan setelah diintrogasi.
Paurhumas Ipda Sumarwan, membenarkan adanya penangkapan Dua tersangka pelaku pencurian sepeda di depan Warnet Hoky Kalampa.
“Benar Tim Resmob Polres Takalar telah mengamankan M Dg. Bella (29) dan A Dg. Lau (29) pelaku pencurian sepeda di sebuah warnet di jalan Jenderal Sudirman, Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar,” jelas Sumarwan.
Kemudian kedua tersangka dan barang bukti berupa satu unit Sepeda Merek Polygon Warna Coklat, satu unit Sepeda motor Honda Merek Sonic Warna Hitam merah Nopol DD 3183 CP dan Sebilah badik diamankan ke Mako Polres Takalar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(vik/nal)