Pemkot Makassar Gelar Rapat Evaluasi Perwali No 36 Tahun 2020, Ini Alasannya

JURNAL8.COM|MAKASSAR- Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat evaluasi tentang tindak lanjut pemberlakuan Perwali No 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19 di kota Makassar.

Pos pembatasan wilayah diperbatasan kota Makassar tetap terus di lanjutkan meskipun adanya pengurangan personil di masing masing pos tapal batas wilayah kota Makassar untuk memberikan kemudahan akses bagi warga untuk keluar masuk ke wilayah kota Makassar

Hal tersebut diutarakan Ketua satgas penegakan pengendalian covid 19 kota makassar Muh. Sabri yang juga asisten satu Pemkot Makassar saat menggelar rapat evaluasi bersama seluruh jajaran pemerintah kota Makassar yang diikuti kepala dinas, Kapala bagian, seluruh Camat dan perusda Kota Makassar terkait perpanjangan Perwali No 36 Tahun 2020 di Posko Covid 19 Jalan Nikel Raya. Senin 3/8/2020.

Muh Sabri menjelaskan saat ini ada enam kecamatan yang belum maksimal dalam melakukan penanganan khusus untuk menekan episentrum penyebaran covid 19 di wilayah kota Makassar.

“Dari pantauan anggota kami dilapangan masih ada beberapa kecamatan yang belum menerapkan aturan protokol seperti tidak menyediakan alat cuci tangan di fasilitas umum serta masih banyak warganya yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas,” ucap sabri dihadapan peserta rapat evaluasi.

Sehingga kata Sabri dari pantauan anggotanya ada 6 Wilayah kecamatan yang perlu diintervensi untuk dijadikan evaluasi penanganan episentrum covid 19 karena sampai saat ini tingkat penyebarannya masih diatas dari 5 persen

“Mestinya penyebarannya harus dibawah 5 persen kalau diatas 5 persen artinya penangan diwilayah dianggap tidak serius oleh pemerintah. Untuk kita akan berdayakan tenaga kontrak diwilayah kecamatan masing masing mengedukasi warganya terkait protokol kesehatan,”ujarnya.

Sedangkan untuk pembatasan keluar masuk kota Makassar kata Sabri Posko wilayah tetap terus dilanjutkan, hanya saja pemeriksaan suket sudah tidak diberlakukan lagi.

“Namun bagi warga daerah lain ditemukan tidak memakai masker ingin masuk ke wilayah kota Makassar, akan kita suruh balik kembali keluar dari wilayah makassar, begitupun warga Makassar yang tidak memakai masker kita beri sanksi kalau perlu kita rapid test ditempat,” terangnya .

Sementara itu Dandim 1408/BS Kolonel Inf Andriyanto yang hadir dalam rapat evaluasi mengatakan dalam penanganan covid 19 tentunya setiap wilayah punya persolan sendiri sendiri dan dinamika masing masing dalam menangani pandemi Covid 19.

“Kami berharap kalau ada masalah yang dihadapi dilapangan silahkan disampaikan kepada kami, itu lebih bagus lagi agar kita bersama sama mencari solusi dalam menangani masalah Pandemi Covid 19 ini,” terangnya.

Leave a Reply