JURNAL8.COM|MAKASSAR,- Sebanyak 198.148 tenaga kerja di Makassar tervalidasi sebagai penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Rp 600.000 per bulan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Proses validasi ini dilakukan secara berlapis, dan bertahap.
Tahap pertama, validasi data dengan mengumpulkan data tenaga kerja dan nomor rekening melalui perusahaan, tahap selanjutnya dilakukan validasi perbankan untuk memastikan apakah nomor rekening yang disetorkan masih aktif, dilanjutkan dengan validasi Kementerian Ketenagakerjaan dengan melakukan penyesuaian data base kepesertaan BP Jamsostek aktif per 30 Juni 2020 dengan upah di bawah Rp 5 Juta.
Tahap terakhir, validasi penunggalan data, apakah nomor rekening yang disetorkan bersifat tunggal yang artinya 1 pekerja 1 rekening. Data inilah yang kemudian diserahkan ke Kementerian Keuangan RI, dan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ada 4 syarat yang harus dipenuhi tenaga kerja jika ingin mendapatkan BSU. Tenaga kerja harus WNI atau Warga Negara Indonesia, merupakan peserta BP Jamsostek aktif sampai 3O Juni 2020, dan mendapatkan upah di bawah Rp 5 Juta.
Kepala Kantor BP Jamsostek Makassar Dodit Isdiyono mengatakan per hari ini Pukul 08.00 Wita ada 17.067 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 297.065 yang masuk di BP Jamsostek Makassar.
“Dari data tersebut berhasil tervalidasi sebanyak 198.148 tenaga kerja untuk persentasenya baru sekitar 66,70%. Bagi tenaga kerja yang ingin melakukan pengecekan secara mandiri silahkan mendownload aplikasi BPJSTKU pada handphone android atau IOS masing-masing,” sebutnya.
Kepala Seksi Penyelesain Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Makassar Andi Sundrah Djaya mengatakan saat ini pihaknya terus mendorong perusahaan untuk segera melaporkan tenaga kerjanya sampai dengan tanggal 15 September 2020.
“Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, sesuai batas waktu yang telah diperpanjang sampai tanggal 15 September 2020. Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang,” terang Andi Sundrah Djaya saat berbicara di Coffee Morning Humas Pemkot Makassar, Kamis (3/09/2020).
Secara nasional, pemerintah menargetkan jumlah penerima BSU Rp 600.000 per bulan sebanyak 15,7 juta tenaga kerja. Saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening, dari jumlah tersebut telah tervalidasi secara berlapis dan bertahap sebanyak 11,3 juta, dan 5,5 juta diantaranya telah menerima manfaat BSU yang penyerahannya dilakukan dalam dua tahap. (RLS)