Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Polisi Tembak Mati Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Polisi Tembak Mati Mantan Narapidana Kasus Pembunuhan

Jurnal8.com| Makassar , – Mantan Narapidana Syarif Daeng Lewa akhirnya tewas diujung peluru akibat menebas polisi dan istri serta kedua mertuanya, Jumat (23/10/2020).

Pihak kepolisian mengambil langah tegas karena saat akan dilakukan penangkapan di Jalan Pampang 2, lorong 4, Kecamatan Panakkukang, melakukan perlawanan dengan cara menebas seorang anggota kepolisian dari Polsek Panakkukang menggunakan parang.

Menurut, Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fakhtur Rahman,  “Pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur sebab Pelaku melakukan perlawan hingga menebas salah satu anggota kepolisian saat akan ditangkap,” katanya

Jamal menambahkan, personel Resmob Polsek Panakkukang yang menjadi korban pemarangan adalah Bripka Sulkadri dan saat ini sudah kita evakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, lantaran mengalami luka tebasan parang di bagian wajah dan kakinya.

“ Anggota kami sementara dalam perawatan medis, ada luka tebasan di bagian kaki dan muka,” terangnya

Adapun Kronologis kejadian yang dihimpun awak media sesuai keterangan saksi  Hj. Marlina (40 tahun ) selaku Ketua RT 03 RW 08 Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, menurutnya korban  pembacokan bernama Selvi yang merupakan istri pelaku sedangkan korban lainnya bernama Alimuddin dan Salmah selaku mertua pelaku.

“Ada dugaan motif pelaku menebas sang istri dan mertua disebabkan adanya kecemburuan, pasalnya selama pelaku di tahan di lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari dengan kasus pembunuhan di Jene’ponto, Selvi (korban) pernah meminta cerai terhadap pelaku dan tidak pernah menjenguk pelaku.

Nah, pada saat pelaku bebas dari tahanan sekitar satu bulan yang lalu, kemungkinan pelaku mencurigai kalau istrinya menjalin hubungan asmara dengan laki- laki lain sehingga pelaku mencoba menghabisi nyawa istrinya.

Pelaku Syarifuddin Daeng Lewa menebas istri dan kedua mertuanya di jalan Barawaja, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Perisitiwa itu terjadi saat pelaku hendak menemui istrinya di rumah mertuanya namun saat itu pelaku dihalangi oleh mertuanya dengan cara menutup pintu rumah.

Sikap mertua pelaku tidak menghentikan keinginan pelaku untuk menemui istrinya, ia kemudian masuk dari pintu samping dan langsung menebas ketiga korban dengan menggunakan parang yang sudah di bawa saat mendatangi rumah korban.

Setelah melakukan penganiyaan, pelaku kemudian melarikan diri ke jalan Pampang. Pihak kepolisian yang menerima informasi keberadaan pelaku, langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan menebas petugas.

Saat itulah polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak mati pelaku yang juga diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pembunuhan . (Enal/Vicky)