Jurnal8.com|Staf Ahli Komunikasi dan Media Pemkot Makassar, Munadhir Mubarak, meluruskan berita terkait adanya surat teguran kementerian Dalam Negeri kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah serta Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin sekaitan dengan netralitas Aparat Sipil Negara. Menurut Munadhir, sejauh ini belum pernah ada surat teguran yang dialamatkan keduanya, baik secara tertulis maupun secara lisan.
“Memang ada surat dari kemendagri prihal atensi atas tindak lanjut rekomendasi KASN terkait netralitas ASN. Tapi itu bukan teguran, melainkan hanya penyampaian kepada kepala daerah sekaitan dengan pelaksanaan netralitas ASN. Namun kami heran, kenapa ini menyebar di sosial media, bahkan di muatkan Meme seolah-olah Pak Gubernur dan Pak Pj Walikota di tegur oleh Kemendagri karena tidak netral. Inikan menurut kami sudah sangat berlebihan, bahkan bisa mengganggu kerja-kerja pemerintahan dalam upaya pelaksanaan Pilkada Damai ditengah pandemi Covid-19 ini” ujar Munadhir saat berbicara didepan sejumlah awak media, Jumat (6/11/2020).
Munadhir juga mengklarifikasi terkait keberangkatan sejumlah camat dan lurah ke Bali yang diisukan bersifat politis.
“Sebenarnya ini adalah program yang sudah berjalan sekian tahun lamanya di Badan Pendapatan Kota Makassar, di mana jika ada kecamatan yang memenuhi pencapaian PBB nya, maka akan di berikan penghargaan dan apresiasi dalam bentuk Benchmarking untuk mendapatkan Best Practice tentang strategi dalam mengoptimalkan PAD. Kabupaten Badung dipilih sebagai lokasi Benhcmarking mengingat daerah ini sebagai daerah pilot project terkait percontohan pengelolaan PBB di Indonesia” lanjutnya.
Menurutnya, target PBB Kota Makassar tahun ini berhasil melampaui batas hingga 124 persen, atau sekitar 160 Miliar Rupiah dari 134 Miliar Rupiah yang di targetkan. Kegiatan Benchmarking ini melibatkan 59 lurah dan 6 camat.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Ismail Hajiali menjawab pertanyaan sejumlah wartawan terkait beredarnya rekaman suara yang diduga sebagai Sekretaris kecamatan Ujung Tanah yang berusaha menekan tenaga honorer untuk mendukung salah satu pasangan calon di Pilwali Makassar.
“Kalau saya sepintas melihatnya itu rekayasa digital, dimana suara dan gambar yang ditampilkan itu tidak sinkron. Namun tentu ini perlu pembuktian lebih lanjut oleh ahli forensik digital. Kita serahkan ke pihak aparat hukum, dalam hal ini ke Bawaslu dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah” ujar Dr. Ismail Hajiali.
Pihaknya juga menyayangkan pihak-pihak yang telah sengaja mengedit dan mentransmisikan rekaman tersebut secara luas di sosial media padahal itu belum terkonfirmasi kebenarannya. Ismail juga mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengakses, termasuk menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, karena dampaknya bisa berakibat buruk, termasuk pelanggaran UU ITE yang bisa berakibat hukum di kemudian hari. (Rls)
Leave a Reply