Warning: Creating default object from empty value in /home/jurnal8.com/public_html/wp-content/plugins/fourmagz-core/admin/ReduxCore/inc/class.redux_filesystem.php on line 29
Anggaran Kementerian PUPR  Tahun 2021 Ditetapkan Sebesar 149,81 triliun – Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎
Berita Terbaru jurnal8.com | Dunia Politik Hingga Hiburan‎

Anggaran Kementerian PUPR  Tahun 2021 Ditetapkan Sebesar 149,81 triliun

Jurnal8.com| Kementerian PUPR memperoleh Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun atau bertambah Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 115,58 triliun.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2021 diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diterima Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Istana Negara, Rabu (25/11/2020).

Presiden Jokowi menyampaikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun atau tumbuh 0,4 persen dibanding tahun sebelumnya.

APBN 2021 difokuskan pada empat hal yang utamanya terkait dampak Pandemi Covid-19, yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan membangun fondasi reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lainnya.

Menurut Jokowi, belanja Pemerintah menjadi penggerak roda ekonomi. Oleh karena itu, APBN 2021 harus segera dimanfaatkan dan dibelanjakan.

Caranya dengan melakukan lelang sedini mungkin pada Desember ini agar bisa menggerakkan ekonomi pada Kuartal I-2021.

“Artinya pada bulan Januari 2021 sudah ada pergerakan karena lelangnya sudah dilakukan dan DIPA sudah diserahkan,” kata Jokowi.

Dia juga mengingatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan APBN/APBD dengan cermat, efektif, dan tepat sasaran.

Seluruh anggaran yang ada di APBN/APBD harus benar-benar dibelanjakan untuk kepentingan rakyat.

Dalam menjalankan instruksi Presiden tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia akan memfokuskan enam program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemik Covid-19.

Keenam program tersebut adalah peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, dan peningkatan investasi.

Kemudian, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Untuk percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur TA 2021, Kementerian PUPR telah melaksanakan lelang dini yang dimulai sejak Oktober 2020.

Adapun sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring 25 November 2020 pukul 15.58 WIB, total realisasi paket yang telah dilelang sebanyak 1.575 paket senilai Rp 11,16 triliun.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2021, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 58,55 triliun.

Berikutnya konektivitas sebesar Rp 53,96 triliun, permukiman sebesar Rp 26,56 triliun, dan perumahan sebesar Rp 8,09 triliun.

Kemudian untuk pengembangan sumber daya manusia Rp 563,79 miliar, pembinaan konstruksi Rp 757, 68 miliar, dan pembiayaan infrastruktur Rp 273,68 miliar.

Terakhir, dukungan manajemen Rp 748,20 miliar, pengawasan Rp 101,74 miliar, dan perencanaan sebesar Rp 206,18 miliar. (Rls)