Jurnal8.com| Jakarta, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018
Dua tersangka itu adalah mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Seperti dikutip dari laman tempo.co
Rizal dan Leonardo sebelumnya telah dipanggil penyidik sebagai saksi dalam kasus ini pada Jumat (27/11/2020).
Saat itu, hanya Leonardo yang memenuhi panggilan penyidik sedangkan Rizal mengirimkan surat pemberitahuan tidak hadir dan pemeriksaannya akan dijadwal ulang.
“Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam proses lelang Proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2017-2018,” kata Ali menjelaskan materi pemeriksaan Leonardo, Jumat.
Dalam kasus ini, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Leonardo.
Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura.
“Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta,” kata Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Rabu (25/9/2019). (Rls)
Leave a Reply