Jurnal8.com| Kejaksaan Tinggi Sulsel menggelar press release catatan pencapaian kinerja selama setahun terakhir, di Kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Rabu (30/12/2020).
Meski sempat mendapatkan tudingan dari Anti Corruption Committee (ACC), namun pihak Kejaksaan menyakini, kinerja tahun ini cukup memuaskan. Bahkan, atas sejumlah inovasi dan komitmen melakukan reformasi birokrasi, Kemenpan RB mengganjar Kejati Sulsel dengan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Rizal Nurul Fitri yang hadir dalam pres release tersebut mengatakan tahun ini merupakan tahun prestasi bagi Kejati Sulsel. Ada banyak hal yang diupayakan untuk merubah prilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan, termasuk dalam hal transparansi berupa pelaporan LHKPN dan LHKSN.
“Saya kira wajar saja kalau ada sebagian masyarakat mengkritik, itu hal yang kita butuhkan untuk membuat kita lebih baik kedepannya. Hanya saja jangan mengabaikan prestasi yang diraih,” Kata Rizal
Tahun ini kata Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare itu, pihaknya tengah berupaya serius untuk memberikan keadilan pada para pencari keadilan di Kejati Sulsel. Sesuai yang selama ini ditekankan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dan pimpinan tertinggi, Jaksa Agung.
Salah satunya kata dia, terkait pemberian assesment pada perkara-perkara narkotika anak dan pengguna narkotika biasa. Rizal mengatakan, dalam kasus-kasus tersebut, Kejaksaan yang kemudian sangat serius untuk memberi keadilan pada mereka yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi.
Tak hanya itu, lanjut Rizal, Kejati Sulsel juga terlibat aktif dalam upaya pemulihan ekonomi dimasa pandemi tahun ini. Dimana, Kejati memulai hal itu dengan membangkitkan koperasi binaan di seluruh daerah dengan memerintahkan setiap Kejari dan Cabang Kejari untuk melakukan pembinaan koperasi di daerah.
“Saya pikir kontribusi Kejaksaan untuk Sulsel patut diperhitungkan. Soal perkara, kita masih harus mendiskusikan lagi, yang mana dikatakan kasus mandek. Sebab setahu saya semua kasus teregistrasi dan tidak akan dihentikan jika tidak melalui proses panjang, termasuk petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung,” pungkasnya.
Diketahui berdasarkan data, Kejati Sulsel mencatat indeks korupsi di Sulsel tergolong cukup tinggi. Selama periode 2020 Bidang Tindak Pidana Khusus menangani 75 kasus ditahap penyelidikan, 39 kasus ditahap penyelidikan dan 69 kasus tahap penuntutan dan telah dieksekusi sebanyak 94 perkara.
Dari penanganan kasus korupsi, Kejati Sulsel telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan total Rp 3.334.875.579 atau Rp 3,33 miliar lebih.
Tidak hanya itu, untuk urusan DPO, Kejati Sulsel juga telah berhasil menangkap 6 orang buron, termasuk diantaranya salah seorang tersangka dalam skandal korupsi anak perusahaan PT Pelindo.
“Jadi kami pikir kami sudah berupaya untuk bekerja menjalankan tugas kami dengan baik. Adapun yang mengritik, kami pikir itu tidak lain Untuk membantu kami lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.
Leave a Reply