Jurnal8.com| Pinrang, Program Balla Ewako yang digagas Polda Sulsel sebagai satu upaya memutus mata rantai Covid-19, serta sebagai pusat informasi dan administrasi untuk pendataan warga yang terdampak pandemi virus corona.
Kanit Binmas Iptu Bakri bersama Bhabinkamtibmas Kembali menyambangi Posko Balla Ewako di tiga desa sekaligus memasan baliho ” Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat “. Rabu (24/2/2021) Pukul 11:30 Wita
Menurut Iptu Bakri , kunjungannya bersama Bhabinkamtibmas di Posko Balla Ewako dalam rangka menghimbau tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait memutus rantai wabah Covid – 19 di Wilayah Kabupaten Pinrang .’ Ujarnya.
selain pemasangan Baliho (PPKM) Iptu Bakri menyampaikan pesan Kamtibmas menghimbau Masyarakat Untuk selalu mentaati Prokes demi memutus mata rantai Covid -19 yang masih mewabah di wilayah kabupateng Pinrang.
“Kami dari Aparat Hukum Polsek Lembang Polres Pinrang beserta TNI dan pemerintah Desa/Lurah Bersinergi untuk saling mengingatkan Masyarakat bahwa pentingnya Protokol Kesehatan terhadap diri kita Keluarga dan rrang Lain,.”uap Iptu Bakri Kepada media.jurnal8.com
Masih ditempat yang sama Bhabinkamtibmas Desa Sabang Paru, Bripka Armiyanto menambahkan, ” Pemasangan Baliho (PPKM) disetiap Posko Balla Ewako di kantor Desa dan Lurah agar masyarakat dapat melihat dan membaca bahwa Pemerintah terus menerus memghimbau baik dengan Tulisan atau Lisan mengenai pentingnya Protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” Terangnya
Ditempat terpisah, salah seorang tokoh Masyarakat Desa Sabang Paru, Babbar menuturkan, ” Dengan adanya posko Balla Ewako yang digagas Polda Sulsel untuk membantu pemerintah daerah dalam menekan penyebaran covid-19,
Bahkan pemerintah tak henti-hentinya mengingatkan kita terus menerus dengan memasang baliho maupun himbau untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan senantiasa menjaga jarak agar terhindar dari virus Covid-19.” Kata Babbar.( ARDY)
“